BLITAR – Informasi soal rapel gaji pensiunan ASN TNI Polri yang diklaim akan cair pada Desember 2025 mendadak viral di berbagai platform media sosial dan YouTube. Dalam narasi yang beredar, disebutkan adanya pencairan rapelan gaji bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI, dan Polri dengan nominal tertentu, sehingga memunculkan harapan besar di kalangan pensiunan dan keluarganya.
Isu rapel gaji pensiunan ASN TNI Polri ini ramai diperbincangkan karena dikaitkan dengan penyesuaian pensiun yang disebut-sebut tertunda sejak awal 2024. Sejumlah konten bahkan menyampaikan klaim seolah-olah pemerintah telah menetapkan kebijakan pencairan rapelan dalam waktu dekat, tanpa disertai sumber resmi yang jelas.
Klarifikasi Resmi TASPEN Terkait Rapel Gaji Pensiunan
Menanggapi isu tersebut, PT TASPEN (Persero) Kediri memberikan klarifikasi tegas. Melalui pernyataan resmi yang dirilis pada 17 November 2025, TASPEN menegaskan bahwa hingga pertengahan Desember 2025 belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan maupun penyesuaian pensiun pokok.
TASPEN menekankan, seluruh kebijakan mengenai pensiun merupakan kewenangan pemerintah pusat. Hingga saat ini, belum ada penetapan resmi mengenai kenaikan pensiun PNS, pensiun purnawirawan TNI dan Polri, maupun pembayaran rapelan gaji pensiunan ASN TNI Polri.
“Besaran rapel, apabila suatu saat ditetapkan, sangat bergantung pada banyak faktor, seperti golongan, masa kerja, serta regulasi yang berlaku. Karena itu, tidak semua peserta akan menerima nominal maksimal seperti yang ramai diklaim,” jelas TASPEN dalam keterangannya.
Belum Ada Instruksi Pembayaran Rapelan
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, penyesuaian pensiun pokok memang direncanakan berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun, TASPEN memastikan bahwa hingga kini tidak ada keputusan lanjutan dari pemerintah terkait enam kategori penerima, termasuk PNS, purnawirawan TNI-Polri, hingga janda atau duda penerima manfaat.
TASPEN juga memastikan belum menerima instruksi resmi apa pun terkait pembayaran rapelan gaji pensiunan. Dengan demikian, informasi pencairan rapel yang beredar di masyarakat dipastikan tidak benar dan berpotensi menyesatkan.
Komitmen Layanan dan Imbauan Waspada Informasi
Dalam kesempatan yang sama, TASPEN menegaskan komitmennya menjalankan layanan berbasis prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini diterapkan untuk menjaga akurasi layanan dan kepercayaan peserta.
TASPEN mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi viral yang tidak bersumber dari kanal resmi. Informasi valid hanya diumumkan melalui situs resmi, media sosial resmi TASPEN, atau Call Center 1500 919.
Dengan klarifikasi ini, TASPEN berharap para pensiunan dan keluarganya lebih bijak menyikapi kabar viral dan menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait kebijakan pensiun ke depan.
Editor : Findika Pratama