BLITAR – Isu rapel dan kenaikan pensiun 2025 kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan prapensiunan dan pensiunan ASN, TNI, serta Polri. Sebuah video YouTube yang viral sejak siang hari menyebut TASPEN telah merilis pengumuman resmi terkait pencairan rapel dan penyesuaian gaji pensiun tahun 2025. Kabar tersebut dengan cepat menyebar di grup WhatsApp dan media sosial, memicu antusiasme sekaligus harapan besar.
Dalam video tersebut, narasi yang dibangun menyebutkan bahwa rapel akan dibayarkan secara bertahap, lengkap dengan jadwal pencairan, mekanisme distribusi, hingga persentase kenaikan yang diklaim mencapai rata-rata 8 persen. Bahkan disebutkan pula adanya sistem baru serta kepastian dana masuk ke rekening pensiunan tanpa perlu datang ke kantor TASPEN.
Klarifikasi Tegas PT TASPEN Kediri
Menanggapi ramainya isu viral rapel dan kenaikan pensiun 2025 tersebut, PT TASPEN (Persero) Cabang Kediri memberikan klarifikasi resmi. Melalui pernyataan tertulis yang dirilis pada 17 November 2025, TASPEN menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan Pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, Purnawirawan TNI dan Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya.
Baca Juga: Tak Ingin Ada Gesekan Antar Pengemudi Ojek, Pemkot Blitar Siapkan Langkah Benahi Sistem Transportasi
Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar luas di masyarakat dan dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. TASPEN mengingatkan bahwa seluruh kebijakan pensiun sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah dan akan diumumkan secara resmi apabila telah ditetapkan.
Besaran Rapel Tidak Bisa Disamaratakan
TASPEN juga menjelaskan bahwa besaran rapel, apabila nantinya ada kebijakan resmi, sangat bergantung pada sejumlah faktor. Di antaranya golongan terakhir, masa kerja, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, tidak semua pensiunan akan menerima nominal yang sama atau maksimal seperti yang kerap disebut dalam kabar viral.
Selain itu, TASPEN memastikan hingga pertengahan November 2025 belum ada instruksi resmi Pemerintah mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan. Informasi terkait pencairan rapel yang beredar saat ini dipastikan tidak benar.
Komitmen Layanan dan Imbauan Waspada Hoaks
Dalam klarifikasinya, TASPEN kembali menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi dasar dalam menjaga akurasi dan kepercayaan peserta.
TASPEN juga mengimbau para pensiunan dan keluarga agar selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi, seperti Call Center 1500 919, media sosial resmi TASPEN, dan situs resmi perusahaan. Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada kabar viral tanpa dasar hukum yang jelas.
Sebagai penutup, TASPEN menegaskan bahwa hingga ada pengumuman resmi dari Pemerintah, seluruh informasi mengenai kenaikan dan rapel pensiun 2025 masih bersifat spekulatif dan patut disikapi dengan hati-hati.
Editor : Dimas Galih Nur Hendra Saputra