BLITAR - Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) menyiapkan serangkaian agenda strategis untuk mendukung target nasional penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2026 serta penurunan tingkat kemiskinan menjadi 4,5 persen pada 2029. Langkah tersebut dijalankan berdasarkan mandat Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2024 yang menempatkan BP Taskin sebagai koordinator utama percepatan pengentasan kemiskinan lintas kementerian dan lembaga.
Rencana kerja dan target strategis BP Taskin dipaparkan dalam kegiatan Media Gathering di Gedung Graha Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (16/12/2025), yang menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi fase krusial dalam memastikan program pengentasan kemiskinan berjalan terarah, terintegrasi, dan berdampak langsung bagi masyarakat miskin. Pada tahun tersebut, BP Taskin memprioritaskan penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan ketepatan penargetan, serta perluasan penerapan model intervensi terintegrasi di wilayah prioritas dengan dukungan sistem monitoring dan evaluasi nasional.
BP Taskin juga menyelaraskan kebijakan perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan afirmasi ekonomi, khususnya di daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrem tinggi, melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional serta penguatan lanjutan Kajian Sistem Perlindungan Nasional untuk memastikan penargetan kelompok desil terbawah semakin presisi. Selain itu, BP Taskin mulai mengimplementasikan SiTaskin sebagai model konvergensi lintas program yang mengintegrasikan bantuan dasar hingga pemberdayaan masyarakat dan akan direplikasi di wilayah lain dengan kantong kemiskinan ekstrem.
Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko menegaskan target nol kemiskinan ekstrem pada 2026 merupakan komitmen nasional yang harus dicapai bersama melalui program khusus yang dijalankan secara intensif sebagai katalisator percepatan pengentasan kemiskinan. Wakil Kepala BP Taskin Iwan Sumule menambahkan, sinkronisasi program kementerian dan lembaga dengan pemerintah daerah kabupaten dan kota menjadi kunci agar setiap intervensi benar-benar berdampak pada penurunan angka kemiskinan di daerah secara efektif dan berkelanjutan. (*)
Editor : Bherliana Naysila Putri Suwandi