Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Cek PPAT Terverifikasi Aktif Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Rendra Febrian Permana • Jumat, 19 Desember 2025 | 05:15 WIB
Cek PPAT Terverifikasi Aktif Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Cek PPAT Terverifikasi Aktif Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

BLITAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan kemudahan bagi masyarakat untuk mengecek PPAT terverifikasi aktif melalui Aplikasi Sentuh Tanahku. Fitur ini memungkinkan masyarakat memastikan kredibilitas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebelum melakukan transaksi pertanahan.

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida, menyampaikan bahwa masyarakat kini dapat mengecek daftar PPAT terverifikasi aktif di masing-masing kabupaten/kota melalui aplikasi tersebut. Dengan fitur ini, pengguna dapat melihat histori kerja PPAT yang dibutuhkan dalam pembuatan akta pertanahan, seperti jual beli, hibah, hingga Hak Tanggungan.

Untuk mengaksesnya, masyarakat cukup membuka Aplikasi Sentuh Tanahku, memilih menu Layanan, lalu Mitra Kerja, dan memilih PPAT. Selanjutnya, klik “Lihat PPAT” dan masukkan wilayah kerja sesuai lokasi tanah. Informasi yang ditampilkan meliputi nama, alamat, wilayah kerja, status keaktifan, serta jumlah berkas yang diolah per bulan. Tersedia pula sub menu PPAT dan PPATS.

Pengecekan dapat dilakukan tanpa akun, meski pembuatan dan verifikasi akun disarankan untuk mengakses fitur lebih lengkap. Saat ini, ATR/BPN mencatat terdapat 23.662 PPAT terverifikasi aktif di 34 provinsi, dengan jumlah terbanyak berada di Jawa Barat.(*)

Editor : Bherliana Naysila Putri Suwandi
#kantah kabupaten blitar #ATR BPN #aplikasi Sentuh Tanahku #layanan pertanahan digital #transaksi tanah