Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Kelola BMN Tertib dan Akuntabel, ATR/BPN Raih Juara Dua Anugerah Reksa Bandha 2025

Rendra Febrian Permana • Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:30 WIB

 

Kelola BMN Tertib dan Akuntabel, ATR/BPN Raih Juara Dua Anugerah Reksa Bandha 2025
Kelola BMN Tertib dan Akuntabel, ATR/BPN Raih Juara Dua Anugerah Reksa Bandha 2025

BLITAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih Juara Kedua Kategori Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (BMN) Kelompok III pada ajang Anugerah Reksa Bandha 2025. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Biro Keuangan Kementerian ATR/BPN, Kartika Sari, di Aula Gedung Syafruddin Prawiranegara II, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

Kartika Sari menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kontribusi seluruh jajaran, mulai dari Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah, hingga pusat. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas pengelolaan dan pelaporan BMN yang tertib, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pernyataan tersebut disampaikan usai menerima penghargaan pada Kamis (18/12/2025).

Anugerah Reksa Bandha merupakan ajang penghargaan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dalam rangka peringatan Hari Kekayaan Negara ke-19. Penghargaan ini bertujuan meningkatkan motivasi dan kinerja para pemangku kepentingan dalam pengelolaan aset negara, termasuk BMN dan lelang.

 Baca Juga: Waspada! BMKG Prediksi Hujan Lebat Hingga Sangat Lebat di 7 Provinsi Indonesia Hari Ini, Eks Siklon Tropis Bakung Masih Mempengaruhi Cuaca

Kartika Sari menegaskan komitmen dan konsistensi seluruh jajaran ATR/BPN menjadi kunci raihan tersebut. Ke depan, pihaknya menargetkan capaian yang lebih tinggi dengan meningkatkan peran seluruh pengelola BMN. Penghargaan diserahkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI, Rionald Silaban. (GE/JR)(*)

Editor : Bherliana Naysila Putri Suwandi
#kantah kabupaten blitar #ATR BPN #barang milik negara #DJKN Kemenkeu #pengelolaan bmn