BLITAR – Isu rapel pensiunan cair 22 Desember 2025 mendadak ramai diperbincangkan di media sosial dan grup WhatsApp. Judul video YouTube yang menyebut adanya tabel kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri memicu harapan besar di kalangan pensiunan. Narasi tersebut seolah menguatkan kabar bahwa rapel pensiunan dan kenaikan pensiun sudah diputuskan dan tinggal menunggu pencairan.
Dalam sejumlah unggahan, disebutkan rapel pensiunan akan dibayarkan bertahap, lengkap dengan klaim jadwal dan nominal berbeda sesuai golongan. Isu rapel pensiunan cair ini juga diiringi narasi bahwa TASPEN telah mengumumkan secara resmi mekanisme pencairan dan penyesuaian kenaikan gaji pensiun 2025.
Kabar viral tersebut membuat banyak pensiunan PNS, purnawirawan TNI, dan Polri melakukan pengecekan saldo rekening hingga aplikasi TASPEN Mobile. Namun, di tengah derasnya informasi yang beredar, TASPEN menegaskan pentingnya memisahkan kabar viral dengan fakta resmi terkait rapel pensiunan dan kenaikan pensiun.
PT TASPEN (Persero) melalui pernyataan resmi yang dirilis 17 November 2025 menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan Pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok. Penegasan ini berlaku bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI, Polri, serta penerima berbagai tunjangan negara lainnya.
TASPEN menyatakan bahwa seluruh kebijakan mengenai kenaikan pensiun merupakan kewenangan Pemerintah. Apabila sudah ditetapkan, pengumuman akan disampaikan melalui kanal resmi. Karena itu, informasi yang menyebut rapel pensiunan cair pada tanggal tertentu dipastikan tidak benar.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, penetapan pensiun pokok seharusnya berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun, hingga pertengahan November 2025, TASPEN memastikan belum menerima instruksi resmi terkait pembayaran rapelan gaji pensiunan maupun kenaikan pensiun pokok.
Hal ini mencakup pensiun PNS, purnawirawan TNI, purnawirawan Polri, hingga janda, duda, dan warakawuri penerima manfaat. Dengan demikian, kabar pencairan rapel pensiunan 2025 yang beredar luas di media sosial dinyatakan tidak memiliki dasar resmi.
Dalam klarifikasinya, TASPEN menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi pedoman untuk memastikan layanan pensiun berjalan akurat dan bertanggung jawab.
TASPEN juga mengimbau masyarakat agar hanya mempercayai informasi dari kanal resmi, seperti Call Center 1500 919, media sosial resmi TASPEN, dan situs www.taspen.co.id.
Dengan klarifikasi ini, TASPEN menegaskan bahwa hingga kini belum ada kepastian rapel pensiunan maupun kenaikan pensiun 2025, dan masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi Pemerintah.