BLITAR - Publik Jawa Barat dikejutkan dengan kabar Operasi Tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Kabupaten Bekasi. Dalam operasi senyap yang berlangsung pada Kamis, 18 Desember 2025 malam tersebut, penyidik KPK membidik pucuk pimpinan daerah. Kabar terbaru mengonfirmasi bahwa Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, telah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Peristiwa Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK ini terungkap setelah tim penyidik melakukan penyegelan di sejumlah ruangan penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Aksi ini berlangsung sangat cepat dan tertutup guna menjaga kerahasiaan penyelidikan yang tengah berjalan.
Kronologi Penyegelan Kilat Ruang Kerja Bupati
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, tim KPK yang terdiri dari tiga orang tiba di Gedung Bupati Bekasi sekitar pukul 19.00 WIB. Mengenakan masker dan menunjukkan identitas resmi, para petugas langsung menuju lantai dua, tempat ruangan kerja Ade Kuswara Kunang berada.
Proses penyegelan tersebut berlangsung dramatis namun sangat cepat, hanya memakan waktu sekitar 30 menit. Petugas keamanan di lokasi menyebutkan bahwa tim penyidik langsung memasang segel berwarna putih di pintu masuk kantor bupati. Usai menjalankan tugasnya, tim KPK diduga meninggalkan lokasi melalui akses samping untuk menghindari kerumunan media yang mulai berdatangan.
Tak hanya ruang kerja bupati, penyegelan juga meluas ke instansi lain. Kantor Dinas Budaya, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi turut menjadi sasaran. Ruang kerja Kepala Disbudpora, Iman Nugraha, serta ruang sekretaris dinas tersebut kini telah terpasang garis dan segel bertuliskan KPK.
Bupati Ditangkap Bersama Sang Ayah dan Dugaan Pemerasan
Kabar yang lebih mengejutkan adalah penangkapan ini tidak hanya menyasar sang bupati. Politikus PDI Perjuangan tersebut dikabarkan diamankan bersama ayahnya, HM Kunang. Keduanya dilaporkan sudah berada di dalam Gedung KPK sejak Jumat, 19 Desember 2025 dini hari. Kedatangan mereka luput dari pantauan media karena dibawa masuk melalui akses samping gedung, bukan pintu utama lobi depan.
Dugaan sementara terkait kasus Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK ini cukup kompleks. Muncul indikasi adanya praktik pemerasan terkait proyek-proyek di lingkungan pemerintahan yang diduga melibatkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat melalui perantara sang ayah bupati.
Hingga saat ini, KPK dilaporkan telah mengamankan sekitar 10 hingga belasan orang dalam operasi tersebut. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kegiatan penyelidikan ini namun belum merinci identitas lengkap para pihak lainnya yang terjaring.
Langkah Senyap KPK Memburu Target Lain
Langkah "senyap" yang diambil KPK dalam membawa masuk para tersangka ke gedung pusat di Jakarta disinyalir karena tim di lapangan masih memiliki target operasi lain yang belum tertangkap. Salah satu target yang santer dikabarkan menjadi buruan selanjutnya adalah Kepala Kejaksaan Negeri setempat.
Suasana di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi sendiri tampak sepi pasca-penyegelan. Sejumlah pegawai pemerintah yang ditemui memilih untuk tutup mulut dan enggan memberikan komentar terkait prahara hukum yang menjerat pimpinan mereka. Sejauh ini, pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi juga belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai status hukum Ade Kuswara maupun kekosongan kepemimpinan saat ini.
Sesuai aturan hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menetapkan status hukum para pihak yang diamankan. Masyarakat Bekasi kini menanti keterangan resmi dari lembaga antirasuah tersebut untuk mengungkap konstruksi perkara yang sebenarnya di balik kasus ini.(*)
Editor : Bherliana Naysila Putri Suwandi