Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Geger! Belum Genap Setahun Menjabat, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama Sang Ayah

Satria Wira Yudha Pratama • Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:00 WIB
Photo
Photo

BLITAR – Kabar mengejutkan datang dari Jawa Barat. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dilaporkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 19 Desember 2025. Penangkapan politikus muda dari PDI Perjuangan ini menjadi pukulan telak mengingat dirinya belum genap satu tahun menjabat sebagai orang nomor satu di Kabupaten Bekasi.

Ade Kuswara tidak ditangkap sendirian. Tim satgas KPK turut mengamankan ayahnya, HM Kunang, beserta sembilan staf lainnya dalam operasi senyap tersebut. Hingga saat ini, tim penyidik lembaga antirasuah masih melakukan pemeriksaan intensif terkait dugaan kasus korupsi yang menjerat bupati yang baru dilantik pada awal tahun ini.

Profil Bupati Definitif Termuda
Ade Kuswara Kunang mengukir sejarah sebagai bupati definitif termuda sepanjang sejarah Kabupaten Bekasi. Saat dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 lalu, Ade baru menginjak usia 31 tahun 6 bulan. Ia memimpin Kabupaten Bekasi didampingi oleh Wakil Bupati Asep Surya Atmaja setelah memenangkan kontestasi Pilkada seratus persen pada tahun 2024.

Pria kelahiran Bekasi, 15 Agustus 1993 ini merupakan lulusan Sarjana Hukum dari President University. Sebelum menduduki kursi eksekutif, Ade adalah legislator yang cukup berpengalaman di tingkat lokal. Ia tercatat pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi selama dua periode, yakni 2019-2024 dan terpilih kembali untuk periode 2024-2029 sebelum akhirnya maju dalam Pilkada.

Rekam Jejak Organisasi dan Politik
Di luar karier politiknya di parlemen dan eksekutif, Ade juga dikenal sebagai sosok yang aktif berorganisasi. Ia pernah mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Badan Muslimin Indonesia (Bamusi) serta duduk di jajaran Dewan Pengawas Garda Pasundan.

Namun, karier cemerlang politikus muda ini kini berada di ujung tanduk. Penangkapan pada 19 Desember ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi tak lama setelah memenangkan mandat rakyat. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari Ade Kuswara Kunang beserta pihak-pihak lain yang turut diamankan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PDI Perjuangan maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan tersebut.(*)

Editor : Bherliana Naysila Putri Suwandi
#bupati bekasi #PDI Perjuangan #Ade Kuswara Kunang #ott kpk #Breaking News