BLITAR – Isu rapel pensiunan 2025 kembali ramai setelah beredar video YouTube berjudul “GAJI PENSIUNAN PNS NAIK DAN DIRAPEL AKHIR 2025, TASPEN BUKA SUARA”. Dalam narasi viral tersebut disebutkan bahwa gaji pensiunan PNS akan mengalami kenaikan pensiun dan dibayarkan sekaligus rapel pada akhir tahun 2025.
Konten itu mengklaim rapel pensiunan akan cair pada Desember 2025, bahkan disertai penjelasan mengenai tabel penyesuaian gaji pensiun terbaru. Video tersebut menyebut PT TASPEN sebagai pengelola dana pensiun telah menyiapkan mekanisme pembayaran rapelan bagi pensiunan PNS, TNI, dan Polri.
Kabar rapel pensiunan 2025 ini menyebar luas di media sosial dan grup percakapan. Banyak pensiunan berharap isu kenaikan pensiun dan pembayaran rapelan tersebut benar, mengingat sudah lama menunggu kepastian kebijakan dari pemerintah.
Menanggapi isu yang beredar, PT TASPEN Kediri menegaskan bahwa hingga pertengahan November 2025 belum ada keputusan resmi pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok. Pernyataan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
TASPEN menyampaikan bahwa seluruh kebijakan pensiun merupakan kewenangan pemerintah. Jika terdapat perubahan terkait kenaikan pensiun atau rapelan, pengumuman hanya akan disampaikan melalui kanal resmi. Hingga saat ini, belum ada instruksi pemerintah mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan.
Dalam klarifikasinya, TASPEN juga menjelaskan bahwa apabila suatu saat rapel pensiunan diberlakukan, besarannya sangat bergantung pada sejumlah faktor. Di antaranya golongan, masa kerja, dan ketentuan regulasi yang berlaku. Karena itu, tidak semua pensiunan akan menerima nominal maksimal sebagaimana yang sering disebut dalam narasi viral.
TASPEN menekankan pentingnya pemahaman ini agar pensiunan dan keluarga tidak terpengaruh kabar yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
TASPEN menegaskan bahwa hingga kini pembayaran gaji pensiun masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda atau dudanya. Sampai saat ini, belum terdapat keputusan baru terkait kenaikan pensiun PNS, purnawirawan TNI, Polri, maupun penerima manfaat lainnya.
TASPEN mengimbau masyarakat, khususnya pensiunan, agar selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi. Informasi valid dapat diperoleh melalui Call Center TASPEN 1500 919, media sosial resmi TASPEN, atau situs www.taspen.co.id
Dengan klarifikasi ini, TASPEN menegaskan bahwa isu kenaikan pensiun dan rapel pensiunan 2025 yang beredar belum memiliki dasar keputusan resmi dari pemerintah.
Editor : Anggi Septiani