BLITAR – Isu rapel pensiunan dan kenaikan pensiun 2025 kembali ramai diperbincangkan di media sosial dan YouTube. Dalam sejumlah konten viral, disebutkan bahwa TASPEN telah menetapkan rapelan serta kenaikan gaji bagi pensiunan ASN, TNI, dan Polri. Narasi tersebut menyebut pencairan tinggal menunggu waktu dan diklaim sudah masuk tahap akhir.
Judul-judul video menyatakan rapel pensiunan 2025 telah dipastikan, lengkap dengan penjelasan tahapan administrasi dan kesiapan sistem pembayaran. Bahkan, disebutkan pula bahwa kenaikan gaji pensiunan akan berlaku merata, meski nominalnya berbeda sesuai golongan dan masa kerja.
Klaim soal rapel pensiunan dan kenaikan gaji itu menyebar luas di grup percakapan dan media sosial, memunculkan harapan di kalangan pensiunan dan keluarga. Namun, informasi tersebut belum disertai rujukan keputusan pemerintah yang jelas, sehingga memicu kebingungan di tengah masyarakat.
Menanggapi isu tersebut, PT TASPEN (Persero) Cabang Kediri menegaskan bahwa hingga pertengahan November 2025 belum ada keputusan resmi pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok. Klarifikasi ini disampaikan melalui pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025.
TASPEN menegaskan, seluruh kebijakan terkait kenaikan pensiun dan pembayaran rapelan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah. Sampai saat ini, belum ada instruksi resmi mengenai pembayaran rapel pensiunan, sehingga informasi yang beredar di media sosial dipastikan tidak benar.
TASPEN menjelaskan bahwa pembayaran pensiun saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda/duda. Hingga kini, tidak ada keputusan baru terkait kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI, Polri, maupun penerima manfaat lainnya.
Selain itu, TASPEN memastikan besaran rapelan, apabila nantinya ditetapkan pemerintah, sangat bergantung pada golongan, masa kerja, dan ketentuan yang berlaku. Artinya, tidak semua pensiunan akan menerima nominal maksimal seperti yang kerap diklaim dalam konten viral.
Dalam klarifikasinya, TASPEN juga mengingatkan para pensiunan agar berhati-hati terhadap informasi yang beredar di luar kanal resmi. Informasi terkait gaji pensiun, kenaikan tunjangan, maupun rapelan hanya dapat dipastikan kebenarannya melalui saluran resmi TASPEN.
Untuk memperoleh informasi valid, masyarakat diminta menghubungi Call Center TASPEN 1500 919, akun media sosial resmi, atau situs resmi perusahaan. TASPEN menegaskan, hingga ada pengumuman resmi pemerintah, rapel pensiunan dan kenaikan pensiun 2025 belum memiliki kepastian.
Editor : Anggi Septiani