Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Jelang Natal 2025, Pendeta Apresiasi ATR/BPN atas Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah

Findika Pratama • Rabu, 24 Desember 2025 | 02:10 WIB
Jelang Natal 2025, Pendeta Apresiasi ATR/BPN atas Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah
Jelang Natal 2025, Pendeta Apresiasi ATR/BPN atas Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah

BLITAR – Menjelang Perayaan Natal 2025, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 14 sertipikat tanah untuk rumah ibadah dan yayasan Kristiani kepada delapan penerima. Penyerahan dilakukan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam Perayaan Natal ATR/BPN 2025 di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Salah satu penerima, Pendeta Maruli Sinaga dari Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS), mengapresiasi dukungan dan kemudahan proses sertipikasi tanah rumah ibadah. Ia menyampaikan bahwa proses pengurusan sertipikat berjalan mudah dan cepat, hanya membutuhkan waktu beberapa bulan hingga sertipikat diterbitkan.

Pendeta Maruli juga menceritakan perjalanan jemaat GKPS yang sebelumnya beribadah di ruko sebelum akhirnya membeli lahan dan mengurus sertipikasi untuk pembangunan gereja. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah sangat penting agar kegiatan ibadah dapat berjalan dengan aman dan tertib.

Hal serupa disampaikan Pendeta Andreas Philipus dari Gereja Kristus Kota Bogor. Ia menilai pelayanan ATR/BPN, khususnya Kantor BPN Kota Bogor, sangat membantu dan berjalan dengan baik. Dengan diterbitkannya sertipikat tanah rumah ibadah, para pendeta dan jemaat dapat segera memanfaatkan lahan untuk pembangunan gereja serta memperkuat pelayanan dan kegiatan sosial di masyarakat.

Editor : Findika Pratama
#kantah kabupaten blitar #Sertipikasi Tanah #nusron wahid #Natal 2025 #rumah ibadah #ATR/BPN