BLITAR – Isu kenaikan gaji pensiunan PNS Desember 2025 ramai diperbincangkan di media sosial dan kanal YouTube. Informasi tersebut memunculkan harapan di kalangan pensiunan aparatur sipil negara, terutama setelah beredar kabar adanya kenaikan gaji hingga 12–16 persen serta pembayaran rapel di akhir tahun. Namun, kebenaran isu tersebut masih dipertanyakan karena tidak disertai rujukan regulasi resmi.
Banyak pensiunan PNS dan keluarga aktif mencari kepastian mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS Desember 2025, seiring munculnya narasi bahwa pemerintah akan menambah penghasilan pensiun di penghujung tahun. Situasi ini membuat sebagian pensiunan berharap adanya tambahan dana, sementara sebagian lainnya justru merasa bingung dan khawatir salah memahami informasi.
Kabar yang beredar semakin berkembang karena dikaitkan dengan regulasi pemerintah terbaru, meski belum ada pernyataan resmi yang memastikan adanya kebijakan kenaikan gaji pensiunan PNS pada Desember 2025.
Taspen Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan PNS
PT Taspen (Persero) selaku pengelola dana pensiun ASN memberikan klarifikasi tegas terkait isu tersebut. Hingga Desember 2025, pemerintah belum menetapkan kebijakan kenaikan gaji pensiunan PNS. Artinya, nominal gaji pensiunan yang diterima pada bulan Desember tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku saat ini.
Pembayaran gaji pensiunan PNS masih berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024. Sampai sekarang, belum ada peraturan pemerintah baru yang mengatur penyesuaian atau kenaikan gaji pensiunan.
Isu Kenaikan 12–16 Persen dan Rapel Dipastikan Tidak Benar
Taspen juga meluruskan kabar yang menyebut adanya kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12–16 persen serta pembayaran rapel pada 22 Desember 2025. Informasi tersebut dipastikan tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diumumkan secara resmi oleh pemerintah.
Isu tersebut kerap dikaitkan dengan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Namun perlu ditegaskan, peraturan tersebut hanya mengatur kenaikan upah bagi ASN aktif, TNI, dan Polri, bukan untuk pensiunan. Kesalahan penafsiran regulasi inilah yang memicu munculnya kabar tidak akurat di masyarakat.
Imbauan untuk Pensiunan PNS
Meski tidak ada kenaikan gaji pensiunan PNS Desember 2025, pensiunan tetap disarankan rutin memantau dana pensiun yang diterima. Taspen menyediakan layanan resmi seperti aplikasi Andal by Taspen dan Taspen Online Services (TOS) untuk mengecek rincian pembayaran secara transparan.
Taspen juga mengingatkan agar pensiunan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan kenaikan dana pensiun. Pensiunan diminta tidak memberikan data pribadi, nomor rekening, maupun kode OTP kepada pihak mana pun.
Kesimpulan
Isu kenaikan gaji pensiunan PNS Desember 2025 hingga kini belum terbukti. Pemerintah dan Taspen menegaskan tidak ada kebijakan resmi terkait kenaikan maupun rapel gaji pensiunan. Pensiunan diimbau tetap berpegang pada informasi resmi agar tidak terjebak kabar menyesatkan. (*)
Editor : Anggi Septian A.P.