BLITAR KAWENTAR – Isu rapel dan kenaikan pensiun 2025 kembali ramai diperbincangkan di media sosial dan YouTube. Sejumlah konten viral menyebut pemerintah telah menyiapkan jadwal pencairan rapel pensiun dan memberi sinyal kenaikan gaji bagi pensiunan PNS, TNI, dan Polri.
Narasi tersebut diklaim bersumber dari pemaparan pejabat dalam konferensi APBN, sehingga memunculkan harapan besar di kalangan pensiunan dan keluarganya.
Dalam video yang beredar, disebutkan bahwa anggaran rapel sudah tersedia di APBN, mekanisme pencairan tengah dirapikan, bahkan kelompok pensiunan tertentu diklaim akan menerima pembayaran lebih awal.
Informasi ini cepat menyebar dan memicu antusiasme, sekaligus kebingungan, karena selama ini jadwal pencairan rapel dan kepastian kenaikan pensiun kerap simpang siur.
Klarifikasi Resmi TASPEN Kediri
Menanggapi isu tersebut, PT TASPEN (Persero) Cabang Kediri memberikan klarifikasi tegas. Melalui pernyataan resmi yang dirilis 17 November 2025, TASPEN menegaskan belum ada keputusan Pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok tahun 2025.
TASPEN menyatakan seluruh kebijakan terkait pensiun, baik PNS, Purnawirawan TNI-Polri, hingga penerima tunjangan negara lainnya, sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah.
Selama belum ada pengumuman resmi, maka informasi yang menyebut rapel dan kenaikan pensiun pasti cair dipastikan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Besaran Rapel Tidak Bisa Disamaratakan
TASPEN juga menjelaskan bahwa besaran rapel, apabila nantinya ditetapkan, sangat bergantung pada sejumlah faktor.
Di antaranya golongan, masa kerja, serta ketentuan peraturan yang berlaku. Karena itu, tidak semua pensiunan akan menerima nominal yang sama, apalagi maksimal.
Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan ekspektasi publik yang terlanjur terbentuk akibat narasi viral. TASPEN mengingatkan agar masyarakat tidak menarik kesimpulan sendiri dari informasi yang belum resmi.
Komitmen Pelayanan Prinsip 5T
Dalam klarifikasinya, TASPEN menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.
Prinsip ini menjadi pedoman utama dalam memastikan layanan kepada peserta berjalan akurat dan bertanggung jawab.
Penerapan 5T diharapkan mampu meminimalkan kesalahan administrasi sekaligus menjaga kepercayaan peserta, terutama di tengah maraknya informasi yang berpotensi menyesatkan.
Imbauan Waspada Informasi Viral
TASPEN kembali mengimbau para pensiunan dan keluarga agar hanya mengakses informasi melalui kanal resmi.
Hingga pertengahan November 2025, TASPEN memastikan belum ada instruksi Pemerintah terkait pembayaran rapelan maupun kenaikan pensiun.
Untuk informasi valid, masyarakat diminta menghubungi Call Center TASPEN 1500 919, media sosial resmi, atau situs resmi TASPEN.
Kesimpulannya, isu rapel dan kenaikan pensiun 2025 masih menunggu keputusan resmi Pemerintah dan belum dapat dipastikan kebenarannya.(*)
Editor : Anggi Septian A.P.