BLITAR KAWENTAR – Isu kenaikan gaji pensiun 2025 mendadak viral di media sosial dan YouTube. Video yang beredar menyebut gaji pensiunan akan naik tahun depan, bahkan disertai rapelan yang diklaim bisa mencapai Rp6 juta.
Narasi tersebut memantik harapan besar jutaan pensiunan PNS, purnawirawan TNI-Polri, hingga keluarga penerima manfaat di berbagai daerah.
Dalam video viral itu, disebutkan pemerintah telah menganggarkan kenaikan gaji pensiun 2025 dalam APBN.
Bahkan muncul klaim pencairan rapelan dilakukan otomatis ke rekening, dengan syarat data pensiun valid dan autentikasi digital aktif di aplikasi TASPEN.
Isu ini juga dikaitkan dengan pernyataan sejumlah pejabat negara, sehingga menimbulkan kesan kebijakan tersebut sudah pasti dijalankan.
Namun di tengah ramainya kabar kenaikan gaji pensiun 2025, PT TASPEN (Persero) akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi resmi agar masyarakat tidak terjebak informasi yang keliru.
TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Gaji Pensiun 2025
PT TASPEN menegaskan hingga pertengahan November 2025 belum ada keputusan resmi pemerintah terkait kenaikan gaji pensiun pokok, baik untuk pensiunan PNS, purnawirawan TNI-Polri, maupun janda dan duda penerima pensiun.
Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas beredarnya informasi viral yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menyesatkan.
Menurut TASPEN, seluruh kebijakan terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat.
Jika nantinya ada perubahan kebijakan, pengumuman akan disampaikan secara resmi melalui kanal pemerintah dan TASPEN.
Rapelan Gaji Pensiun Juga Belum Ada Instruksi
Selain isu kenaikan gaji, TASPEN juga meluruskan kabar soal rapelan gaji pensiunan. Hingga saat ini, belum ada instruksi resmi pemerintah mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan.
Artinya, informasi tentang rapelan otomatis cair dengan nominal jutaan rupiah dipastikan belum memiliki dasar hukum.
TASPEN menegaskan bahwa besaran pensiun atau rapelan, jika suatu saat ditetapkan, akan sangat bergantung pada golongan, masa kerja, serta regulasi yang berlaku.
Karena itu, tidak semua pensiunan akan menerima nominal yang sama atau maksimal.
Komitmen Layanan dan Prinsip 5T
Dalam klarifikasinya, TASPEN juga menegaskan komitmen pelayanan kepada peserta melalui prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.
Prinsip ini menjadi pedoman agar layanan pensiun berjalan akurat, transparan, dan bertanggung jawab.
TASPEN berharap klarifikasi ini dapat meredam kebingungan di tengah masyarakat serta mencegah pensiunan menjadi korban hoaks atau informasi tidak resmi.
Imbauan Waspada Informasi Viral
TASPEN mengimbau pensiunan dan keluarganya agar tidak mudah percaya informasi dari media sosial, grup percakapan, atau video viral tanpa konfirmasi.
Informasi resmi hanya dapat diperoleh melalui call center TASPEN 1500 919, akun media sosial resmi, atau situs resmi TASPEN.
Kesimpulannya, hingga saat ini kabar kenaikan gaji pensiun 2025 dan rapelan jutaan rupiah masih sebatas isu viral.
Masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi pemerintah agar tidak terjadi kesalahpahaman yang merugikan.(*)
Editor : Anggi Septian A.P.