BLITAR KAWENTAR – Isu kenaikan gaji pensiun 2025 dan pembayaran rapel enam bulan penuh kembali viral di media sosial, terutama melalui sejumlah video YouTube yang ramai dibagikan di grup percakapan pensiunan.
Dalam narasi tersebut disebutkan bahwa pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji pensiun sekaligus rapelan yang akan cair serentak ke rekening pensiunan ASN, TNI, dan Polri.
Dalam konten yang beredar, publik juga diingatkan bahwa pencairan hak pensiun hanya akan diterima oleh peserta yang datanya dinyatakan valid di sistem PT TASPEN.
Narasi ini memicu kekhawatiran di kalangan pensiunan, terutama terkait potensi hilangnya hak apabila terjadi ketidaksesuaian data administrasi.
Isu kenaikan gaji pensiun 2025 tersebut dengan cepat menyebar luas karena menyentuh kepentingan langsung jutaan pensiunan.
Banyak pihak berharap kabar itu benar, mengingat penyesuaian gaji pensiun memang telah lama dinantikan di tengah meningkatnya biaya hidup.
Klarifikasi Resmi TASPEN
Menanggapi isu yang beredar, PT TASPEN secara tegas menyatakan bahwa hingga pertengahan November 2025 belum ada keputusan pemerintah mengenai penetapan maupun kenaikan pensiun pokok, baik bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI dan Polri, maupun penerima tunjangan negara lainnya.
Penegasan tersebut disampaikan dalam pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025.
TASPEN menyebut informasi yang beredar di media sosial dan YouTube tidak didukung oleh kebijakan resmi pemerintah, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di kalangan pensiunan dan keluarga.
TASPEN menegaskan bahwa seluruh kebijakan terkait kenaikan gaji pensiun 2025 sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Apabila terdapat penyesuaian atau kebijakan baru, pengumuman akan disampaikan melalui kanal resmi pemerintah dan TASPEN.
Rapelan Juga Belum Ada Instruksi
Selain isu kenaikan gaji, TASPEN juga memastikan belum ada instruksi resmi terkait pembayaran rapelan gaji pensiunan.
Seluruh pembayaran gaji pensiun saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang penetapan pensiun pokok PNS serta janda atau dudanya.
Dengan demikian, klaim mengenai rapel enam bulan yang disebut akan cair dalam waktu dekat dipastikan tidak benar.
TASPEN mengingatkan bahwa besaran rapelan, jika suatu saat ditetapkan, akan bergantung pada golongan terakhir, masa kerja, serta ketentuan yang berlaku.
Artinya, tidak semua pensiunan akan menerima nominal maksimal seperti yang sering disebut dalam konten viral.
Komitmen Layanan dan Imbauan Waspada
Dalam klarifikasinya, TASPEN menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.
Prinsip ini menjadi pedoman untuk menjaga akurasi layanan serta kepercayaan peserta pensiun.
TASPEN juga mengimbau pensiunan dan keluarga agar lebih bijak menyikapi informasi yang beredar.
Informasi resmi hanya dapat dipastikan melalui Call Center TASPEN 1500 919, akun media sosial resmi TASPEN, dan situs taspen.co.id.
Dengan klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak terpengaruh isu viral dan menunggu pengumuman resmi pemerintah apabila benar-benar terdapat kebijakan baru terkait pensiun.(*)
Editor : Anggi Septian A.P.