Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Layanan Pertanahan BPN Tetap Buka saat Libur Nataru, Warga Jakarta Puji Komitmen Petugas dan Kemudahan Urus Sertipikat

Satria Wira Yudha Pratama • Senin, 29 Desember 2025 | 19:45 WIB
Layanan pertanahan BPN tetap buka selama libur Nataru 2025-2026, mudahkan warga urus sertipikat dan administrasi tanah di hari libur.
Layanan pertanahan BPN tetap buka selama libur Nataru 2025-2026, mudahkan warga urus sertipikat dan administrasi tanah di hari libur.

BLITAR – Masyarakat kini dapat merasakan langsung manfaat dari kebijakan layanan pertanahan yang tetap beroperasi selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia tetap membuka pintu untuk melayani warga pada 25-26 Desember 2025 dan 1 Januari 2026. Kebijakan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus administrasi pada hari kerja.

Apresiasi datang dari warga Jakarta Selatan, Tri Ayu Setiani (26), yang mengaku kagum dengan komitmen petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN). Senada dengan Tri, Hendrawan (60), warga Jakarta Barat, menilai layanan di hari libur sangat bermanfaat bagi pekerja yang sulit meluangkan waktu di hari biasa. Di Kantor Pertanahan Jakarta Barat sendiri, sekitar 20 orang tercatat hadir memanfaatkan berbagai layanan mulai dari pengambilan sertipikat, ganti blanko, hingga peralihan hak waris.

Terdapat tiga jenis layanan pertanahan utama yang disediakan selama libur Nataru, yaitu pemberian informasi administrasi, penerimaan pendaftaran pemeliharaan data, dan penyerahan produk layanan sertipikat. Layanan khusus ini dapat diakses oleh masyarakat mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Melalui mekanisme penjadwalan yang matang, BPN memastikan kebutuhan publik tetap terlayani dengan optimal meski di tengah suasana libur panjang.(*)

Editor : Anggi Septian A.P.
#kantah kabupaten blitar #layanan pertanahan #badan pertanahan nasional #libur nataru #BPN #sertipikat tanah