Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Mudahkan Pekerja, Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Tetap Melayani saat Libur Nataru, Warga: Sangat Membantu Tanpa Harus Cuti

Satria Wira Yudha Pratama • Senin, 29 Desember 2025 | 20:00 WIB
Layanan pertanahan Kabupaten Bekasi tetap buka selama libur Nataru, mudahkan warga urus sertipikat dan SHM tanpa perlu cuti kerja.
Layanan pertanahan Kabupaten Bekasi tetap buka selama libur Nataru, mudahkan warga urus sertipikat dan SHM tanpa perlu cuti kerja.

BLITAR – Masyarakat kini dapat mengurus administrasi tanah tanpa harus mengorbankan waktu kerja. Pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini, layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi tetap beroperasi secara aktif. Kebijakan ini menjadi solusi efektif bagi warga, khususnya para pekerja yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja biasa.

Siti Zulaiha (56), warga Tambun, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan di hari libur ini saat mengurus roya dan peningkatan hak dari HGB menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM). Menurutnya, petugas tetap melayani dengan ramah meski di tanggal merah. Senada dengan Siti, Eka Agus Sutanto (50) yang merupakan pekerja harian, juga merasa terbantu karena tidak perlu mengambil cuti untuk mengurus sertipikat tanah miliknya.

Aktifnya layanan pertanahan selama libur Nataru merupakan bentuk komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menghadirkan pelayanan yang inklusif dan responsif. Selain memudahkan masyarakat, langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penyelesaian administrasi pertanahan di akhir tahun 2025. Dengan adanya layanan ini, warga diharapkan dapat menyelesaikan urusan aset mereka secara lebih efektif dan efisien.(*)

Editor : Anggi Septian A.P.
#kantah kabupaten blitar #Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi #layanan pertanahan #libur nataru #sertipikat tanah #ATR/BPN