BLITAR – Masyarakat kini dapat mengurus administrasi tanah tanpa harus mengorbankan waktu kerja. Pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini, layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi tetap beroperasi secara aktif. Kebijakan ini menjadi solusi efektif bagi warga, khususnya para pekerja yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja biasa.
Siti Zulaiha (56), warga Tambun, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan di hari libur ini saat mengurus roya dan peningkatan hak dari HGB menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM). Menurutnya, petugas tetap melayani dengan ramah meski di tanggal merah. Senada dengan Siti, Eka Agus Sutanto (50) yang merupakan pekerja harian, juga merasa terbantu karena tidak perlu mengambil cuti untuk mengurus sertipikat tanah miliknya.
Aktifnya layanan pertanahan selama libur Nataru merupakan bentuk komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menghadirkan pelayanan yang inklusif dan responsif. Selain memudahkan masyarakat, langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penyelesaian administrasi pertanahan di akhir tahun 2025. Dengan adanya layanan ini, warga diharapkan dapat menyelesaikan urusan aset mereka secara lebih efektif dan efisien.(*)
Editor : Anggi Septian A.P.