Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Yuk Alih Media ke Sertifikat Elektronik, Lebih Aman, Anti Palsu, dan Bisa Dicek Lewat HP

Ichaa Melinda Putri • Selasa, 30 Desember 2025 | 04:15 WIB
Yuk Alih Media ke Sertifikat Elektronik, Lebih Aman, Anti Palsu, dan Bisa Dicek Lewat HP
Yuk Alih Media ke Sertifikat Elektronik, Lebih Aman, Anti Palsu, dan Bisa Dicek Lewat HP

BLITAR-Sertifikat elektronik kini menjadi solusi baru dalam pengelolaan dokumen pertanahan di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong masyarakat untuk segera beralih dari sertifikat tanah analog ke sertifikat elektronik yang dinilai lebih aman, ringkas, dan modern.

Peralihan ke sertifikat elektronik bukan sekadar perubahan bentuk dokumen, melainkan bagian dari transformasi digital layanan pertanahan nasional. Dalam video sosialisasi yang beredar luas di YouTube, masyarakat diajak bersama-sama mendukung penggunaan sertifikat tanah elektronik yang telah dilengkapi sistem keamanan tinggi dan mudah diakses kapan saja.

Transformasi dari Analog ke Digital

Selama bertahun-tahun, sertifikat tanah berbentuk fisik rentan terhadap risiko kerusakan, kehilangan, hingga pemalsuan. Melalui sertifikat elektronik, risiko tersebut dapat ditekan secara signifikan. Sertifikat ini tidak hanya tersimpan dalam bentuk digital, tetapi juga dapat dicetak bila dibutuhkan.

Setiap sertifikat elektronik dilengkapi dengan fitur keamanan berupa hologram lambang burung Garuda berwarna emas. Fitur ini menjadi penanda keaslian dokumen yang sulit untuk dipalsukan. Dengan sistem digital, data kepemilikan tanah juga tersimpan aman di server resmi negara.

Bisa Disimpan di HP dan Dicetak

Salah satu keunggulan utama sertifikat elektronik adalah fleksibilitas penggunaannya. Dokumen ini dapat disimpan langsung di handphone pemilik tanah, sehingga mudah diakses kapan pun diperlukan. Selain itu, sertifikat elektronik tetap bisa dicetak dalam bentuk satu lembar kertas, lebih ringkas dibanding sertifikat konvensional yang biasanya terdiri dari banyak halaman.

Kemudahan ini sangat membantu masyarakat, terutama dalam keperluan administrasi seperti pengajuan kredit perbankan, jual beli tanah, hingga keperluan legal lainnya. Dengan satu dokumen yang praktis, proses menjadi lebih cepat dan efisien.

Cek Keaslian Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Pemerintah juga menyediakan aplikasi resmi bernama Sentuh Tanahku yang dapat digunakan untuk mengecek keabsahan sertifikat elektronik. Melalui aplikasi ini, pemilik tanah dapat memastikan data sertifikat sesuai dengan database Kementerian ATR/BPN.

Aplikasi Sentuh Tanahku menjadi jembatan antara masyarakat dan layanan pertanahan digital. Cukup melalui ponsel, pemilik sertifikat bisa melakukan pengecekan tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan. Inovasi ini sekaligus meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap sistem pertanahan nasional.

Lebih Aman dan Ringkas

Keamanan menjadi alasan utama mengapa masyarakat didorong beralih ke sertifikat elektronik. Sistem digital meminimalkan praktik pemalsuan sertifikat yang kerap menimbulkan sengketa tanah. Selain itu, data digital lebih tahan terhadap bencana seperti kebakaran atau banjir yang kerap merusak dokumen fisik.

Dari sisi kepraktisan, sertifikat elektronik hanya membutuhkan satu lembar kertas saat dicetak. Hal ini sejalan dengan upaya efisiensi dan ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas berlebih.

Ajak Masyarakat Beralih Sekarang

Melalui berbagai kanal sosialisasi, pemerintah menegaskan bahwa kini adalah waktu yang tepat untuk beralih ke sertifikat elektronik. Transformasi ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan publik, meningkatkan keamanan aset tanah, serta mendukung ekosistem digital nasional.

Masyarakat diimbau tidak ragu untuk melakukan alih media sertifikat. Prosesnya dilakukan secara resmi melalui kantor pertanahan setempat, dengan pendampingan petugas yang telah disiapkan. Dengan dukungan bersama, sistem pertanahan digital dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat jangka panjang.

Alih media ke sertifikat elektronik bukan hanya soal mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga langkah strategis untuk melindungi hak atas tanah secara lebih aman, praktis, dan terpercaya.

Editor : Ichaa Melinda Putri
#kantah kabupaten blitar #ATR BPN #Digitalisasi Pertanahan #Sentuh Tanahku #sertifikat tanah elektronik #Sertifikat Elektronik