BLITAR – Isu rapel dan kenaikan gaji pensiun 2025 kembali ramai diperbincangkan di media sosial dan YouTube. Sejumlah konten viral menyebut PT TASPEN memastikan pencairan rapel sekaligus kenaikan gaji pensiun bagi pensiunan ASN, TNI, dan Polri, lengkap dengan jadwal hingga akhir Desember. Informasi tersebut memicu harapan sekaligus kecemasan, terutama di kalangan pensiunan yang menantikan kepastian hak mereka.
Dalam narasi viral itu, disebutkan bahwa rapel dan kenaikan gaji pensiun akan cair bertahap, mengacu pada kebijakan pemerintah, dengan kisaran kenaikan sekitar 8 persen. Bahkan, muncul klaim bahwa seluruh proses pencairan dipastikan tuntas paling lambat 30 Desember. Namun, benarkah demikian?
Klarifikasi Resmi TASPEN Kediri
PT TASPEN (Persero) Cabang Kediri memberikan klarifikasi tegas terkait isu rapel dan kenaikan gaji pensiun 2025. Melalui pernyataan resmi yang dirilis pada 17 November 2025, TASPEN menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan Pemerintah mengenai penetapan maupun kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI, Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya.
Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas beredarnya informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. TASPEN menekankan bahwa seluruh kebijakan terkait pensiun merupakan kewenangan Pemerintah pusat dan hanya akan diumumkan melalui kanal resmi jika telah ditetapkan.
Soal Rapel dan Nominal Pensiun
Terkait isu rapel, TASPEN memastikan belum ada instruksi resmi dari Pemerintah mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan. Dengan demikian, informasi yang menyebut rapel pasti cair dalam waktu dekat dipastikan tidak benar.
TASPEN juga menjelaskan bahwa apabila suatu saat terdapat kebijakan rapel, besarannya tidak akan sama bagi setiap pensiunan. Nominal sangat bergantung pada golongan terakhir, masa kerja, serta aturan yang berlaku. Karena itu, tidak semua pensiunan akan menerima nominal maksimal seperti yang kerap diklaim dalam konten viral.
Komitmen Layanan dan Imbauan Waspada
Dalam klarifikasi tersebut, TASPEN menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi pedoman untuk menjaga akurasi layanan dan kepercayaan peserta.
TASPEN juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Informasi resmi hanya dapat dipastikan melalui kanal resmi TASPEN, seperti Call Center 1500 919, akun media sosial resmi, dan situs www.taspen.co.id.
Dengan klarifikasi ini, TASPEN menegaskan bahwa isu rapel dan kenaikan gaji pensiun 2025 yang viral belum memiliki dasar kebijakan resmi. Pensiunan diimbau tidak terpengaruh kabar yang belum dapat dipertanggungjawabkan dan menunggu pengumuman resmi Pemerintah agar terhindar dari kesalahpahaman maupun potensi penipuan.
Editor : Axsha Zazhika