BLITAR KAWENTAR – Isu kenaikan pensiun 2026 kembali ramai diperbincangkan di media sosial setelah beredar potongan pidato pemerintah terkait paparan arah kebijakan APBN 2026. Dalam video yang viral di YouTube, pemerintah menyampaikan komitmen anggaran besar untuk ketahanan pangan, energi, pendidikan, hingga perlindungan sosial, yang kemudian ditafsirkan sebagian warganet sebagai sinyal kenaikan gaji dan pensiun aparatur negara.
Paparan tersebut menyinggung alokasi anggaran triliunan rupiah untuk subsidi pupuk, penguatan Bulog, program Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan, kesehatan, hingga ketahanan energi dan pertahanan nasional. Narasi soal keberpihakan negara pada kesejahteraan rakyat itu memicu spekulasi lanjutan, termasuk asumsi bahwa pensiunan PNS, TNI, dan Polri akan ikut menerima kenaikan pendapatan atau rapelan pada 2026.
Namun, spekulasi itu langsung diluruskan oleh PT TASPEN (Persero).
TASPEN Tegaskan Isu Kenaikan Pensiun Belum Diputuskan
PT TASPEN menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan pensiun 2026, baik untuk pensiunan PNS, purnawirawan TNI-Polri, maupun penerima tunjangan negara lainnya. Penegasan ini disampaikan melalui pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025 sebagai respons atas maraknya informasi yang dinilai tidak akurat.
Menurut TASPEN, seluruh kebijakan mengenai penyesuaian atau kenaikan pensiun merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat. Selama belum ada pengumuman resmi, maka informasi yang beredar di luar kanal pemerintah dan TASPEN tidak dapat dijadikan acuan.
Rapelan Pensiun Juga Dipastikan Belum Ada
Selain isu kenaikan, beredar pula kabar mengenai pencairan rapelan gaji pensiunan. TASPEN memastikan informasi tersebut tidak benar. Hingga pertengahan Desember 2025, perusahaan belum menerima instruksi resmi apa pun dari pemerintah terkait pembayaran rapelan pensiun.
TASPEN juga menjelaskan bahwa besaran rapelan—jika suatu saat ditetapkan—sangat bergantung pada berbagai faktor, seperti golongan, masa kerja, dan ketentuan peraturan yang berlaku. Karena itu, tidak semua pensiunan akan menerima nominal yang sama atau maksimal.
Komitmen Layanan dan Imbauan Waspada Hoaks
Dalam klarifikasinya, TASPEN menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi pedoman untuk menjaga akurasi dan kepercayaan peserta.
TASPEN juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap informasi tidak resmi, terutama yang beredar melalui media sosial dan aplikasi percakapan. Informasi valid terkait pensiun hanya disampaikan melalui kanal resmi, seperti Call Center 1500 919, media sosial resmi TASPEN, dan situs taspen.co.id.
Dengan demikian, meski arah kebijakan APBN 2026 menekankan penguatan kesejahteraan nasional, isu kenaikan pensiun 2026 hingga kini masih sebatas spekulasi dan belum memiliki dasar keputusan resmi pemerintah.
Editor : Ichaa Melinda Putri