BLITAR KAWENTAR – Isu kenaikan gaji dan pensiun 2026 kembali viral di media sosial dan YouTube pada 1 Januari 2026. Dalam sejumlah video yang beredar, disebutkan adanya dua kabar penting bagi pensiunan dan ASN, mulai dari pencairan gaji pensiun hingga sinyal kenaikan gaji PNS dan pensiunan tahun ini. Narasi tersebut dikaitkan dengan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai rapat dengan Kementerian PAN-RB.
Dalam video viral itu, disampaikan bahwa pemerintah tengah membahas wacana kenaikan gaji ASN dan pensiunan, serta informasi pencairan gaji pensiun awal Januari 2026. Penyebutan tanggal 1 Januari sebagai momentum pencairan dan keputusan kenaikan gaji memicu harapan sekaligus kebingungan di kalangan pensiunan.
Namun, klaim yang beredar luas tersebut tidak sepenuhnya sejalan dengan fakta resmi.
TASPEN Tegaskan Isu Kenaikan Pensiun 2026 Belum Diputuskan
PT TASPEN (Persero) secara tegas menyatakan bahwa hingga kini belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan pensiun 2026. Penegasan ini disampaikan melalui pernyataan resmi pada 17 November 2025 sebagai respons atas maraknya informasi yang berpotensi menyesatkan publik.
TASPEN menegaskan, belum terdapat kebijakan baru mengenai penetapan maupun penyesuaian pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI, Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya. Seluruh kebijakan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat dan akan diumumkan melalui kanal resmi jika telah ditetapkan.
Rapelan Pensiun Dipastikan Belum Ada Instruksi
Selain isu kenaikan, kabar mengenai pencairan rapelan gaji pensiunan juga dipastikan tidak benar. TASPEN mengonfirmasi bahwa hingga pertengahan Desember 2025 belum ada instruksi resmi dari pemerintah terkait pembayaran rapelan.
TASPEN menjelaskan, apabila rapelan suatu saat ditetapkan, besarannya akan sangat bergantung pada golongan, masa kerja, serta ketentuan yang berlaku. Artinya, tidak semua pensiunan akan menerima nominal yang sama, apalagi otomatis mendapatkan jumlah maksimal.
Komitmen Pelayanan dan Imbauan Waspada Hoaks
Dalam klarifikasinya, TASPEN menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini diterapkan untuk menjaga akurasi layanan dan kepercayaan peserta.
TASPEN juga mengimbau para pensiunan dan keluarga agar lebih berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan. Informasi resmi terkait pensiun hanya disampaikan melalui Call Center 1500 919, media sosial resmi TASPEN, serta situs www.taspen.co.id
.
Dengan demikian, meski wacana kenaikan gaji dan pensiun 2026 ramai diperbincangkan, hingga saat ini belum ada keputusan resmi pemerintah. Masyarakat diminta menunggu pengumuman valid agar tidak terjebak informasi yang keliru.
Editor : Ichaa Melinda Putri