BLITAR KAWENTAR – Minat masyarakat mengurus paspor di wilayah Blitar terus menunjukkan tren meningkat. Sejak Januari hingga akhir 2025, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar telah menerbitkan lebih dari 32 ribu paspor, dengan kebutuhan wisata dan ibadah umrah sebagai tujuan dominan.
Berdasarkan data Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, total paspor yang diterbitkan sejak Januari hingga saat ini mencapai 32.571 paspor.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 2024 lalu, yang tercatat sebanyak 31.871 paspor. Mobilitas masyarakat Blitar ke luar negeri cukup tinggi pada 2025.
“Mayoritas pemohon paspor menggunakannya untuk keperluan wisata ke luar negeri. Dari total penerbitan, sebanyak 16.866 paspor digunakan untuk wisata. Mungkin pertanda ekonomi Blitar meningkat,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Aditya Nursanto.
Selain wisata, permohonan paspor juga banyak untuk keperluan ibadah umrah, yakni sebanyak 6.570 pemohon. Kemudian untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 3.229 pemohon, haji 2.183 pemohon.
Tidak hanya itu, keperluan lain seperti pendidikan, pengobatan, dan bekerja formal di luar negeri juga menjadi kepentingan masyarakat Blitar dalam mengurus paspor.
Dia mengakui, peningkatan permohonan paspor seiring dengan semakin tingginya mobilitas masyarakat ke luar negeri, terutama untuk wisata dan ibadah.
Beberapa negara tujuan wisata yang banyak diminati pemohon paspor dari wilayah Blitar di antaranya Singapura dan Malaysia.
“Kedua negara itu mungkin menawarkan wisata yang menarik, sehingga membuat masyarakat Blitar mengurus paspor demi ke Negeri Jiran dan Negeri Singa tersebut,” ungkapnya.
Aditya menjelaskan, seluruh permohonan paspor dilakukan sesuai prosedur yang berlaku melalui aplikasi M-Paspor.
Pemohon terlebih dahulu mengambil antrean dan mengunggah berkas persyaratan secara daring, kemudian dilanjutkan dengan proses foto serta wawancara di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.
Dari sisi kontribusi penerimaan negara, penerbitan paspor tersebut turut menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang cukup signifikan.
Hingga saat ini, PNBP yang dihasilkan dari layanan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mencapai lebih dari Rp 17 miliar.
Menariknya, pemohon paspor tidak hanya berasal dari wilayah kerja Blitar dan Tulungagung.
“Pemohon juga datang dari daerah lain seperti Malang dan Surabaya. Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang kami berikan,” pungkasnya.(jar/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah