BLITAR KAWENTAR – Isu rapel dan kenaikan gaji pensiun 2026 kembali ramai diperbincangkan setelah sebuah video YouTube viral menyebutkan bahwa penyesuaian gaji pensiun ASN, TNI, dan Polri sudah berjalan dan memicu pencairan rapel secara nasional. Narasi tersebut menyentuh sisi emosional pensiunan dengan menampilkan kisah penerima manfaat serta klaim bahwa kebijakan telah diimplementasikan oleh PT TASPEN secara otomatis.
Dalam video itu, disebutkan bahwa rapel merupakan selisih gaji akibat penyesuaian gaji pokok ASN aktif sejak September 2025, sehingga pensiunan disebut berhak menerima tambahan dana beberapa bulan sekaligus. Bahkan, beredar klaim bahwa pencairan dilakukan bertahap melalui sistem perbankan nasional dan aplikasi Taspen Mobile, meski nominalnya berbeda-beda.
Namun, di balik viralnya kabar rapel dan kenaikan gaji pensiun 2026, PT TASPEN memberikan klarifikasi tegas agar publik tidak salah memahami informasi yang beredar.
TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun
PT TASPEN Kediri menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi Pemerintah terkait kenaikan pensiun pokok maupun pembayaran rapel pensiunan. Penegasan tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025 sebagai respons atas maraknya informasi yang dinilai tidak akurat.
Menurut TASPEN, seluruh kebijakan terkait penetapan, penyesuaian, dan kenaikan pensiun PNS, purnawirawan TNI-Polri, hingga janda dan duda penerima manfaat sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah. Selama belum ada regulasi baru, maka pembayaran pensiun masih mengacu pada aturan yang berlaku saat ini.
Rapel Bergantung Aturan, Bukan Kabar Viral
TASPEN juga meluruskan bahwa informasi pencairan rapel pensiunan secara massal dipastikan tidak benar. Hingga pertengahan Desember 2025, tidak ada instruksi resmi Pemerintah mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan. Besaran manfaat pensiun, termasuk jika kelak ada rapel, sangat bergantung pada golongan, masa kerja, dan ketentuan peraturan yang ditetapkan.
Karena itu, TASPEN mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai narasi viral yang menyebut pencairan otomatis atau nominal tertentu tanpa dasar hukum yang jelas.
Prinsip 5T dan Imbauan Waspada Hoaks
Dalam klarifikasinya, TASPEN menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi pedoman untuk memastikan hak peserta tersalurkan secara akurat dan bertanggung jawab.
TASPEN juga mengingatkan agar pensiunan waspada terhadap pesan berantai atau tautan tidak resmi yang mengatasnamakan TASPEN. Informasi valid hanya disampaikan melalui kanal resmi, seperti Call Center 1500 919, media sosial resmi, dan situs taspen.co.id.
Kesimpulan: Tunggu Pengumuman Resmi Pemerintah
Isu rapel dan kenaikan gaji pensiun 2026 memang menyita perhatian publik, terutama para pensiunan. Namun hingga kini, belum ada keputusan resmi Pemerintah terkait kebijakan tersebut. Masyarakat diminta bersabar dan hanya merujuk pada informasi resmi agar tidak terjebak kabar yang menyesatkan.
Editor : Ichaa Melinda Putri