Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Viral Isu Gaji Pensiunan ASN Januari 2026 Naik, Ini Penegasan TASPEN soal Kenaikan dan Rapel yang Sebenarnya

Axsha Zazhika • Senin, 5 Januari 2026 | 10:00 WIB
Viral Isu Gaji Pensiunan ASN Januari 2026 Naik, Ini Penegasan TASPEN soal Kenaikan dan Rapel yang Sebenarnya
Viral Isu Gaji Pensiunan ASN Januari 2026 Naik, Ini Penegasan TASPEN soal Kenaikan dan Rapel yang Sebenarnya

BLITAR  – Isu gaji pensiunan ASN Januari 2026 kembali ramai dibahas di media sosial dan kanal YouTube. Sejumlah video menyebut adanya kenaikan gaji pensiunan di awal tahun 2026, bahkan seolah sudah dipastikan naik. Informasi tersebut menyebar cepat di kalangan pensiunan PNS, purnawirawan TNI, dan Polri, sehingga memunculkan harapan baru terkait tambahan penghasilan.

Dalam salah satu video yang viral, dijelaskan bahwa pemerintah disebut-sebut tengah menyiapkan kebijakan kenaikan gaji pensiunan. Narasi tersebut juga mengaitkan evaluasi ekonomi nasional dengan peluang penyesuaian gaji pensiunan ASN Januari 2026. Isu ini kemudian memicu pertanyaan luas mengenai kebenaran kebijakan tersebut.

Namun, fakta resmi menunjukkan arah yang berbeda.

TASPEN Tegaskan Belum Ada Kenaikan Gaji Pensiunan

PT TASPEN kembali menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan Pemerintah terkait kenaikan gaji pensiunan ASN Januari 2026. Klarifikasi ini disampaikan melalui pernyataan resmi yang dirilis pada 17 November 2025 sebagai respons atas maraknya informasi yang dinilai tidak akurat.

TASPEN menekankan bahwa seluruh kebijakan terkait penetapan maupun penyesuaian pensiun pokok sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah. Apabila ada perubahan kebijakan, pengumuman akan disampaikan secara resmi melalui kanal pemerintah dan TASPEN.

Gaji Pensiunan Masih Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, pemerintah telah menetapkan kenaikan pensiun pokok sebesar 12 persen yang berlaku sejak 1 Januari 2024. Hingga memasuki Januari 2026, regulasi tersebut masih menjadi dasar pembayaran gaji pensiunan.

Artinya, tidak ada perubahan nominal gaji pensiunan ASN Januari 2026 selain yang telah diatur dalam peraturan tersebut. TASPEN menegaskan belum terdapat peraturan baru yang mengatur kenaikan lanjutan bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI, maupun Polri.

Klarifikasi Soal Rapel dan Prinsip 5T

Selain isu kenaikan gaji, TASPEN juga meluruskan kabar terkait pembayaran rapel. Dijelaskan bahwa hingga pertengahan Desember 2025 belum ada instruksi resmi Pemerintah mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan. Informasi pencairan rapel yang beredar dipastikan tidak benar.

TASPEN menjelaskan, apabila rapel diberlakukan, besaran nominal akan sangat bergantung pada golongan, masa kerja, dan aturan yang berlaku. Dengan demikian, tidak semua pensiunan akan menerima jumlah maksimal.

Dalam pelayanan, TASPEN menegaskan komitmen penerapan prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi jaminan agar hak pensiunan tetap tersalurkan sesuai ketentuan.

Sebagai penutup, TASPEN mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada kabar viral. Informasi resmi terkait gaji pensiunan ASN Januari 2026 hanya dapat dipastikan melalui Call Center 1500 919, media sosial resmi TASPEN, dan situs taspen.co.id.

Editor : Axsha Zazhika
#taspen #Gaji Pensiunan #kenaikan pensiun #klarifikasi Taspen #ASN