Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Viral Klaim Rapel Pensiun Cair 10 Januari 2026 hingga Naik 26 Persen, TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun

Ichaa Melinda Putri • Selasa, 6 Januari 2026 | 12:45 WIB
Viral Klaim Rapel Pensiun Cair 10 Januari 2026 hingga Naik 26 Persen, TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun
Viral Klaim Rapel Pensiun Cair 10 Januari 2026 hingga Naik 26 Persen, TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun

BLITAR KAWENTAR-Isu rapel pensiun cair 10 Januari 2026 dan klaim kenaikan gaji pensiun hingga 26 persen mendadak viral di media sosial dan YouTube. Dalam sejumlah video, disebutkan bahwa PT TASPEN telah “mengunci” tanggal pencairan rapel serta memastikan dana siap ditransfer ke rekening para pensiunan. Narasi ini dengan cepat menyebar dan memunculkan harapan besar di kalangan pensiunan PNS, purnawirawan TNI-Polri, serta penerima manfaat lainnya.

Video viral tersebut bahkan merinci mekanisme pencairan otomatis, potensi potongan kredit bank, hingga simulasi besaran rapel berdasarkan golongan dan masa kerja. Namun, klaim pencairan rapel pensiun Januari 2026 itu dipastikan tidak memiliki dasar keputusan resmi dari pemerintah.

TASPEN Kediri Luruskan Isu Rapel Pensiun

PT TASPEN (Persero) Kediri secara tegas menyatakan hingga kini belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan gaji pensiun maupun pembayaran rapelan gaji pensiunan. Penegasan ini disampaikan melalui pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025 sebagai respons atas maraknya informasi yang dinilai tidak akurat.

TASPEN menekankan bahwa seluruh kebijakan mengenai penetapan, penyesuaian, atau kenaikan pensiun merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sampai pertengahan Desember 2025, tidak terdapat keputusan baru terkait kenaikan pensiun pokok PNS, pensiun purnawirawan TNI, pensiun purnawirawan Polri, maupun berbagai tunjangan negara lainnya.

Klaim Nominal dan Tanggal Pencairan Dipastikan Tidak Benar

Menanggapi klaim rapel cair 10 Januari 2026, TASPEN memastikan belum ada instruksi resmi dari pemerintah mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan. Dengan demikian, informasi mengenai tanggal pencairan maupun besaran kenaikan yang beredar di media sosial dipastikan tidak benar.

TASPEN juga menjelaskan bahwa apabila suatu saat rapel atau penyesuaian pensiun ditetapkan, besarannya tidak akan seragam. Nominal rapel sangat bergantung pada golongan, masa kerja, serta ketentuan peraturan yang berlaku. Karena itu, klaim kenaikan hingga 26 persen yang disebutkan secara umum dinilai menyesatkan.

Komitmen Layanan dan Prinsip 5T

Dalam klarifikasinya, TASPEN kembali menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi pedoman utama dalam memastikan setiap hak peserta dibayarkan secara akurat dan bertanggung jawab.

TASPEN mengimbau para pensiunan dan keluarga agar selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi. Informasi valid hanya dapat diperoleh melalui Call Center TASPEN 1500 919, akun media sosial resmi TASPEN, atau situs resmi perusahaan.

Dengan klarifikasi ini, TASPEN berharap masyarakat tidak terpengaruh isu viral yang belum dapat dipertanggungjawabkan. Hingga ada pengumuman resmi dari pemerintah, isu rapel dan kenaikan gaji pensiun 2026 masih sebatas spekulasi.

Editor : Ichaa Melinda Putri
#Taspen Kediri #rapel pensiun #pensiunan pns #kenaikan pensiun #isu viral pensiun