Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Viral Pernyataan Soal Pajak dan Pendapatan Negara Dikaitkan dengan Pensiun, TASPEN Tegaskan Kenaikan Pensiun Belum Diputuskan Pemerintah

Ichaa Melinda Putri • Selasa, 6 Januari 2026 | 15:00 WIB
Viral Pernyataan Soal Pajak dan Pendapatan Negara Dikaitkan dengan Pensiun, TASPEN Tegaskan Kenaikan Pensiun Belum Diputuskan Pemerintah
Viral Pernyataan Soal Pajak dan Pendapatan Negara Dikaitkan dengan Pensiun, TASPEN Tegaskan Kenaikan Pensiun Belum Diputuskan Pemerintah

BLITAR KAWENTAR – Isu kenaikan pensiun kembali ramai diperbincangkan di media sosial dan YouTube, menyusul viralnya pernyataan pejabat pemerintah terkait reformasi perpajakan dan optimalisasi pendapatan negara. Potongan video yang membahas pembenahan pajak, bea cukai, hingga perbaikan sistem penerimaan negara itu kemudian ditarik ke berbagai spekulasi, termasuk dugaan adanya ruang fiskal untuk kenaikan gaji pensiun PNS, TNI, dan Polri.

Dalam narasi yang beredar, pembenahan sektor pajak disebut akan berdampak pada meningkatnya pendapatan negara. Kondisi tersebut kemudian diasumsikan membuka peluang bagi pemerintah untuk menaikkan pensiun atau membayarkan rapelan gaji pensiunan. Spekulasi ini cepat menyebar dan memicu harapan di kalangan pensiunan serta keluarga mereka, meski tidak disertai pernyataan resmi yang secara langsung membahas kebijakan pensiun.

Klarifikasi TASPEN soal Isu Kenaikan Pensiun

Menanggapi ramainya isu tersebut, PT TASPEN (Persero) kembali menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan pensiun pokok. Penegasan ini disampaikan melalui pernyataan resmi TASPEN tertanggal 17 November 2025, sebagai respons atas beredarnya informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

TASPEN menyatakan, seluruh kebijakan mengenai penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Apabila terdapat kebijakan baru, pengumuman hanya akan disampaikan melalui kanal resmi pemerintah dan TASPEN.

Penjelasan Rapel Gaji Pensiun

Terkait isu rapel gaji pensiun, TASPEN menjelaskan bahwa besaran rapel sangat bergantung pada sejumlah faktor. Di antaranya golongan terakhir, masa kerja, jenis pensiun, serta aturan yang berlaku. Karena itu, tidak semua pensiunan akan menerima nominal yang sama atau maksimal.

TASPEN juga menegaskan bahwa hingga pertengahan Desember 2025, belum ada instruksi resmi pemerintah mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan. Dengan demikian, informasi yang menyebutkan rapel pasti cair atau sudah dijadwalkan dipastikan tidak benar.

Masih Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024

Pembayaran pensiun saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda atau dudanya. TASPEN menegaskan belum ada regulasi baru yang mengatur kenaikan pensiun pokok PNS, purnawirawan TNI-Polri, maupun penerima tunjangan negara lainnya.

Dalam menjalankan tugasnya, TASPEN menekankan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi pedoman untuk memastikan hak peserta disalurkan secara akurat dan bertanggung jawab.

Imbauan Waspada Informasi Viral

TASPEN mengimbau para pensiunan agar tidak mudah mempercayai informasi viral yang mengaitkan isu fiskal dengan kebijakan pensiun. Informasi resmi hanya dapat dipastikan kebenarannya melalui situs resmi TASPEN, akun media sosial terverifikasi, dan Call Center 1500 919. Hingga ada keputusan resmi pemerintah, isu kenaikan pensiun masih sebatas spekulasi.

Editor : Ichaa Melinda Putri
#taspen #rapel pensiun #Isu Viral #pensiunan pns #kenaikan pensiun