BLITAR – Isu rapel dan kenaikan gaji pensiun 2026 kembali viral di media sosial dan platform YouTube. Dalam sebuah video yang beredar luas, disebutkan PT TASPEN telah merilis pengumuman resmi terkait pencairan rapel dan penyesuaian gaji pensiunan ASN, TNI, dan Polri secara bertahap hingga awal Januari 2026.
Narasi dalam video tersebut menggambarkan seolah rapel dan kenaikan gaji pensiun 2026 sudah memiliki kepastian hukum, lengkap dengan jadwal pencairan, mekanisme transfer, hingga persentase kenaikan. Informasi itu cepat menyebar di grup WhatsApp pensiunan dan memunculkan harapan besar di tengah masyarakat.
Namun, klaim tersebut dipastikan tidak sesuai dengan fakta kebijakan yang berlaku saat ini.
TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi Pemerintah
PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Kediri secara tegas menyatakan bahwa hingga kini belum ada keputusan Pemerintah terkait rapel dan kenaikan gaji pensiun 2026. Penegasan ini disampaikan melalui pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025 sebagai respons atas maraknya informasi tidak akurat yang beredar di masyarakat.
TASPEN menekankan bahwa seluruh kebijakan pensiun, baik penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok, sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah. Pihak TASPEN hanya menjalankan fungsi administratif dan pembayaran setelah ada dasar hukum yang sah.
Rapel Tidak Sama, Bergantung Golongan dan Masa Kerja
TASPEN menjelaskan bahwa besaran rapel, apabila suatu saat ditetapkan, sangat bergantung pada golongan, masa kerja, serta aturan perhitungan yang berlaku. Karena itu, tidak semua pensiunan akan menerima nominal maksimal seperti yang kerap diklaim dalam konten viral.
Hingga pertengahan Desember 2025, Pemerintah juga belum menetapkan keputusan baru terkait kenaikan pensiun pokok PNS, purnawirawan TNI dan Polri, penerima tunjangan kehormatan, perintis kemerdekaan, maupun janda dan duda penerima manfaat.
Selain itu, TASPEN menegaskan belum ada instruksi resmi mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan, sehingga informasi pencairan rapel yang beredar dipastikan tidak benar.
Prinsip 5T dan Imbauan Waspada Informasi Viral
Dalam setiap layanan, TASPEN berkomitmen menerapkan prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini diterapkan untuk menjaga akurasi dan kepercayaan peserta.
TASPEN mengimbau pensiunan dan keluarganya agar hanya mengakses informasi melalui kanal resmi, seperti Call Center 1500 919, akun media sosial resmi TASPEN, serta situs taspen.co.id.
Isu rapel dan kenaikan gaji pensiun 2026 yang viral belum memiliki dasar keputusan resmi. Pemerintah belum menetapkan kebijakan apa pun terkait penyesuaian pensiun maupun pembayaran rapelan. Masyarakat diminta tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi agar tidak terjebak informasi menyesatkan.
Editor : Axsha Zazhika