Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Rapel Gaji Pensiun Ramai Disebut Tertahan, TASPEN Kediri Tegaskan Fakta Sebenarnya: Belum Ada Keputusan Resmi Pemerintah

Axsha Zazhika • Jumat, 9 Januari 2026 | 10:30 WIB
Rapel Gaji Pensiun Ramai Disebut Tertahan, TASPEN Kediri Tegaskan Fakta Sebenarnya: Belum Ada Keputusan Resmi Pemerintah
Rapel Gaji Pensiun Ramai Disebut Tertahan, TASPEN Kediri Tegaskan Fakta Sebenarnya: Belum Ada Keputusan Resmi Pemerintah

BLITAR – Isu rapel gaji pensiun kembali viral di media sosial dan grup percakapan. Banyak pensiunan ASN, TNI, dan Polri mengaku cemas karena rapel yang dinanti belum juga masuk ke rekening. Informasi yang beredar pun saling bertentangan, mulai dari kabar rapel sudah cair, dihentikan, hingga ditahan akibat masalah data.

Kondisi tersebut memicu keresahan di kalangan pensiunan. Rapel gaji pensiun dianggap bukan sekadar tambahan penghasilan, melainkan penopang kebutuhan hidup harian, terutama untuk biaya kesehatan dan rumah tangga. Dalam isu rapel gaji pensiun yang viral itu, muncul pertanyaan mengapa sebagian pensiunan menerima rapel lebih dulu, sementara lainnya belum.

Narasi yang beredar juga memunculkan spekulasi seolah ada keputusan baru pemerintah yang belum disampaikan secara terbuka. Padahal, tanpa penjelasan resmi, informasi semacam ini berpotensi menyesatkan dan memperbesar kecemasan di tengah masyarakat pensiunan.

Klarifikasi Resmi TASPEN Terkait Rapel Gaji Pensiun

Menanggapi isu rapel gaji pensiun yang berkembang, PT TASPEN (Persero) Cabang Kediri menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi pemerintah terkait kenaikan pensiun pokok maupun pembayaran rapelan gaji pensiunan. Penegasan ini disampaikan melalui pernyataan resmi TASPEN pada 17 November 2025.

TASPEN menekankan bahwa seluruh kebijakan mengenai penetapan, penyesuaian, dan kenaikan pensiun merupakan kewenangan pemerintah pusat. Selama belum ada keputusan resmi, TASPEN tidak dapat menyalurkan rapel ataupun menaikkan gaji pensiunan secara sepihak.

Besaran Rapel Bergantung Aturan dan Data

TASPEN juga menjelaskan bahwa apabila rapel gaji pensiun nantinya diberlakukan, besarannya akan sangat bergantung pada golongan, masa kerja, dan aturan yang berlaku. Dengan demikian, tidak semua pensiunan akan menerima nominal maksimal sebagaimana yang kerap disebut dalam kabar viral.

Hingga pertengahan Desember 2025, TASPEN memastikan belum menerima instruksi resmi pemerintah terkait pembayaran rapelan gaji pensiunan, baik untuk PNS, purnawirawan TNI dan Polri, maupun janda dan duda penerima manfaat. Saat ini, pembayaran gaji pensiunan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.

Prinsip 5T dan Imbauan Waspada Hoaks

Dalam menjalankan layanan, TASPEN menegaskan komitmennya melalui penerapan prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi pedoman agar hak peserta tersalurkan secara akurat dan bertanggung jawab.

TASPEN juga mengimbau para pensiunan dan keluarganya agar tidak mudah percaya pada informasi tidak resmi. Informasi terkait rapel gaji pensiun hanya dapat dipastikan kebenarannya melalui kanal resmi seperti Call Center TASPEN 1500 919, media sosial resmi, dan situs taspen.co.id. Hingga ada keputusan pemerintah, masyarakat diminta tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi.

Editor : Axsha Zazhika
#Taspen Kediri #Pensiunan ASN #gaji pensiun #rapel pensiun #isu pensiun