BLITAR – Isu mengenai rapel dan kenaikan pensiun 2025 kembali ramai dibicarakan setelah sebuah video YouTube menyebut pemerintah telah menyiapkan pencairan rapel dan kenaikan gaji bagi pensiunan ASN, TNI, dan Polri. Video tersebut mengklaim informasi berasal dari konferensi APBN dan menyebut anggaran sudah tersedia serta pencairan tinggal menunggu distribusi.
Dalam narasi yang beredar, disebutkan rapel akan dibayarkan bertahap dengan skema prioritas. Pensiunan kategori rentan diklaim akan menerima lebih awal, sementara golongan lain menyusul. Isu rapel dan kenaikan pensiun 2025 ini memicu harapan besar di kalangan pensiunan yang selama ini menunggu kepastian kebijakan pemerintah.
Namun, informasi viral tersebut langsung mendapat tanggapan resmi dari PT TASPEN. Perusahaan pelat merah yang mengelola dana pensiun aparatur negara itu menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan pensiun maupun pembayaran rapel.
TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah
Melalui pernyataan resmi yang dirilis pada 17 November 2025, PT TASPEN Kediri menegaskan bahwa sampai pertengahan Desember 2025 tidak terdapat keputusan pemerintah mengenai penetapan atau penyesuaian pensiun pokok bagi PNS, purnawirawan TNI dan Polri, maupun penerima tunjangan negara lainnya.
Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas beredarnya informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. TASPEN menegaskan bahwa seluruh kebijakan terkait pensiun merupakan kewenangan pemerintah pusat dan hanya dapat dipastikan melalui pengumuman resmi.
Besaran Rapel Tidak Bisa Disamaratakan
TASPEN juga menjelaskan bahwa jika suatu saat kebijakan rapel ditetapkan, besaran yang diterima pensiunan akan sangat bergantung pada beberapa faktor. Di antaranya golongan terakhir, masa kerja, serta aturan yang berlaku. Dengan demikian, tidak semua pensiunan otomatis menerima nominal besar seperti yang kerap disebut dalam konten viral.
Selain itu, hingga saat ini TASPEN memastikan belum ada instruksi resmi terkait pembayaran rapelan gaji pensiunan, sehingga informasi mengenai jadwal pencairan yang beredar dipastikan tidak benar.
Komitmen Pelayanan dan Imbauan Waspada Hoaks
Dalam klarifikasinya, TASPEN menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi pedoman agar pelayanan pensiun berjalan akurat dan bertanggung jawab.
TASPEN mengimbau para pensiunan dan keluarganya agar tidak mudah mempercayai kabar dari media sosial atau aplikasi percakapan. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi TASPEN, call center 1500 919, media sosial resmi, dan situs www.taspen.co.id.
Dengan klarifikasi ini, TASPEN berharap masyarakat lebih bijak menyikapi isu rapel dan kenaikan pensiun 2025, serta menunggu pengumuman resmi pemerintah agar tidak terjebak informasi menyesatkan.
Editor : Axsha Zazhika