BLITAR - Permasalahan ketidaktepatan sasaran penerima bantuan sosial (bansos) kembali menjadi sorotan serius pemerintah. Salah satu akar persoalan yang disorot adalah validitas data masyarakat miskin yang selama ini digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan. Karena itu, pemutakhiran data bansos dinilai menjadi langkah paling krusial agar bantuan benar-benar diterima warga yang berhak.
Dalam sistem pendataan nasional, masyarakat dikelompokkan ke dalam desil 1 hingga desil 10. Desil 1 merupakan kelompok 10 persen penduduk paling miskin secara ekonomi, sedangkan desil 10 adalah kelompok ekonomi paling atas. Namun dalam praktiknya, banyak keluhan muncul karena data dianggap tidak akurat.
Banyak masyarakat mengadu masih ada warga yang tergolong mampu justru menerima bansos, sementara mereka yang benar-benar membutuhkan malah terlewat. Kondisi ini mendorong pemerintah mengajak berbagai elemen sosial untuk terlibat langsung dalam pemutakhiran data bansos, termasuk Karang Taruna yang basisnya berada di desa-desa.
Karang Taruna Diminta Ambil Peran Strategis
Dalam forum yang melibatkan pilar-pilar sosial, peran Karang Taruna disebut sebagai “jihad pertama” dalam upaya memperbaiki data kesejahteraan sosial. Pasalnya, Karang Taruna memiliki kader hingga tingkat desa dan paling memahami kondisi riil masyarakat di lapangan.
Jika data tidak dibenahi dari awal, maka berbagai program bantuan lanjutan juga berpotensi tidak tepat sasaran. Karena itu, keterlibatan Karang Taruna dianggap sangat strategis untuk memastikan warga miskin, rentan, dan kelompok marginal benar-benar masuk dalam daftar penerima.
Jalur Formal dan Partisipatif Pemutakhiran Data
Pemerintah menyiapkan dua jalur utama dalam proses pemutakhiran data bansos. Jalur formal dilakukan melalui struktur pemerintahan dari tingkat RT, RW, desa, hingga bupati atau wali kota. Sementara jalur partisipatif dibuka bagi masyarakat luas melalui berbagai kanal yang telah disiapkan.
Masyarakat umum dapat mengusulkan atau menyanggah data penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos yang memiliki fitur usul-sanggah. Sementara itu, pendamping sosial dan operator desa dapat menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS-NG) untuk memasukkan data langsung ke sistem.
Data yang diusulkan harus dilengkapi secara detail, termasuk kondisi rumah, aset yang dimiliki, hingga penghasilan keluarga. Proses ini dilakukan melalui kunjungan langsung ke rumah warga agar data yang masuk benar-benar mencerminkan kondisi sebenarnya.
Ground Check dan Peran Pilar Sosial
Selain melalui aplikasi, pemerintah juga melakukan ground check atau pengecekan lapangan bersama pilar-pilar sosial. Mereka terdiri dari pendamping PKH, pendamping rehabilitasi sosial, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, pekerja sosial masyarakat (PSM), Tagana, hingga Karang Taruna.
Bagi masyarakat yang kesulitan menggunakan aplikasi digital, pemerintah juga menyediakan call center 021-171 yang beroperasi 24 jam. Selain itu, layanan WhatsApp Center tengah disiapkan untuk semakin mempermudah akses masyarakat dalam proses pemutakhiran data.
Sasaran Utama: Kelompok Paling Rentan
Sasaran utama dalam pemutakhiran data bansos adalah kelompok masyarakat dengan skor kesejahteraan rendah, terutama mereka yang berada di bawah desil 1 hingga desil 4. Kelompok ini meliputi fakir miskin, anak rentan, penyandang disabilitas, lansia terlantar, perempuan rentan, serta masyarakat berpendapatan rendah.
Karang Taruna didorong tidak hanya berperan dalam pendataan, tetapi juga pendampingan dan pemberdayaan masyarakat. Perannya ditempatkan sebagai Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang menjadi mitra strategis negara.
Arah Kebijakan: Mandiri dan Berdaya
Ke depan, peran Karang Taruna diharapkan semakin nyata dalam meningkatkan keterampilan masyarakat, memperkuat aset ekonomi, serta memperluas akses terhadap layanan dan peluang usaha. Tujuan akhirnya adalah menciptakan masyarakat yang mandiri, inovatif, dan berdaya secara ekonomi.
Pemerintah menegaskan, keberhasilan program bantuan sosial sangat bergantung pada kualitas data. Karena itu, pemutakhiran data bansos bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan fondasi utama untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Editor : Axsha Zazhika