Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

PKH BPNT Tahap 4 Januari 2026 Bergerak, Bansos Penebalan Resmi Cair Lagi, Ini Batas Akhir 31 Januari agar Dana Tak Hangus

Axsha Zazhika • Jumat, 9 Januari 2026 | 12:00 WIB

 

PKH BPNT Tahap 4 Januari 2026 Bergerak, Bansos Penebalan Resmi Cair Lagi, Ini Batas Akhir 31 Januari agar Dana Tak Hangus
PKH BPNT Tahap 4 Januari 2026 Bergerak, Bansos Penebalan Resmi Cair Lagi, Ini Batas Akhir 31 Januari agar Dana Tak Hangus

BLITAR - Kabar terbaru mengenai PKH BPNT tahap 4 Januari 2026 akhirnya memberikan angin segar bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pemerintah memastikan proses pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap keempat yang belum tersalurkan pada akhir 2025 masih berlanjut di Januari 2026. Selain itu, bansos penebalan non-tunai juga resmi kembali dicairkan di awal tahun ini.

Informasi ini menjadi perhatian besar masyarakat, terutama KPM yang hingga batas akhir Desember 2025 belum menerima dana bantuan. Isu PKH BPNT tahap 4 Januari 2026 pun ramai dibahas, seiring munculnya kekhawatiran bantuan hangus dan dikembalikan ke kas negara.

Pemerintah menegaskan, terdapat perbedaan perlakuan antara KPM yang sudah menerima saldo namun tidak mencairkan dengan KPM yang memang belum menerima dana sama sekali. Hal ini penting dipahami agar masyarakat tidak salah informasi.

Progres Pencairan PKH BPNT Tahap 4

Secara aturan, batas akhir pencairan BPNT ditetapkan pada 21 Desember 2025, sementara PKH berakhir pada 31 Desember 2025. KPM yang sudah menerima saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) namun tidak mencairkannya hingga melewati batas waktu tersebut dipastikan bantuannya hangus dan dikembalikan ke kas negara.

Namun berbeda dengan KPM yang hingga akhir Desember 2025 belum menerima saldo sama sekali. Berdasarkan pengalaman penyaluran tahun-tahun sebelumnya, bantuan tersebut masih berpeluang dicairkan kembali di Januari 2026.

Saat ini, status pencairan di sistem SIKS-NG atau 6NG banyak yang sedang berada pada tahap SP2D. Sebagian KPM juga melaporkan status bantuan berubah dari SPM atau “berhasil cek rekening” menjadi SI (standing instruction). Perubahan status ini menandakan proses transfer dana oleh bank penyalur sedang berjalan.

KPM yang statusnya sudah SI diimbau untuk mengecek saldo secara berkala dan segera mencairkan dana setelah masuk agar tidak berisiko hangus.

Bansos Penebalan Non Tunai Resmi Dilanjutkan

Kabar baik lainnya, pemerintah secara resmi melanjutkan program bansos penebalan non-tunai di tahun 2026. Program ini berupa bantuan pangan beras 10 kilogram per bulan yang akan disalurkan selama empat bulan, yakni Januari hingga April 2026.

Bantuan ini ditujukan untuk mengantisipasi kenaikan harga pangan di awal tahun. Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdani menyampaikan bahwa stok beras yang disiapkan mencapai sekitar 720 ribu ton untuk disalurkan kepada sekitar 18 juta penerima bantuan di seluruh Indonesia.

Penyaluran bantuan beras 10 kg ini akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia atau titik komunitas seperti kantor desa dan kelurahan. KPM yang menerima surat undangan diimbau segera mengambil bantuan sesuai jadwal yang tertera, karena jika tidak diambil dalam waktu lima hari, bantuan berpotensi dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.

Batas Akhir Aktivasi Rekening 31 Januari 2026

Informasi penting lainnya terkait PKH BPNT tahap 4 Januari 2026 adalah batas akhir aktivasi rekening bantuan pendidikan. Pemerintah menetapkan 31 Januari 2026 sebagai tenggat terakhir aktivasi rekening bagi KPM tertentu.

Khusus bagi KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak usia sekolah dari jenjang SD hingga SMA atau sederajat dan terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2025, aktivasi rekening wajib dilakukan sebelum batas waktu tersebut.

Besaran bantuan PIP yang akan diterima bervariasi, mulai Rp450.000 untuk SD, Rp750.000 untuk SMP, hingga Rp1,8 juta untuk SMA atau sederajat. Jika aktivasi tidak dilakukan hingga 31 Januari 2026, bantuan tersebut akan dibatalkan dan dikembalikan ke kas negara.

Untuk memastikan status penerima, KPM dapat mengecek nama anak melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id. Jika terdaftar, segera minta surat pengantar dari sekolah dan lakukan aktivasi di bank penyalur. BRI melayani jenjang SD dan SMP, BNI untuk SMA sederajat, dan BSI khusus wilayah Aceh.

Dengan berlanjutnya PKH BPNT tahap 4 Januari 2026 serta pencairan bansos penebalan, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026.

 

Editor : Axsha Zazhika
#PKH BPNT tahap 4 Januari 2026 #Aktivasi Rekening PIP #bansos penebalan beras 10 kg #kartu keluarga sejahtera #pencairan bansos 2026