BLITAR – Kabar mengenai BPNT tahap 4 cair Januari 2026 kembali ramai diperbincangkan masyarakat. Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) mengunggah bukti pencairan bantuan pangan non tunai (BPNT) senilai Rp600 ribu di media sosial sejak 6–7 Januari 2026. Unggahan tersebut memicu harapan baru bagi KPM yang hingga akhir 2025 belum menerima bantuan tahap keempat.
Informasi mengenai BPNT tahap 4 cair Januari 2026 ini memang belum bersumber dari pernyataan resmi Kementerian Sosial. Namun, bukti transaksi berupa struk ATM dan tangkapan layar aplikasi perbankan menunjukkan adanya progres pencairan susulan di beberapa wilayah. Nominal yang ditarik pun seragam, yakni Rp600 ribu, sesuai dengan besaran bantuan BPNT tahap 4 untuk periode Oktober–Desember 2025.
Berdasarkan penelusuran dari berbagai unggahan, pencairan BPNT tahap 4 cair Januari 2026 terjadi di sejumlah daerah, baik di Jawa Barat maupun Jawa Timur. Hal ini menandakan bahwa proses penyaluran susulan mulai bergerak, meski belum merata secara nasional.
Bukti Pencairan dari Berbagai Daerah
Salah satu unggahan yang beredar berasal dari wilayah Cirebon, Jawa Barat. Pengguna media sosial membagikan foto struk ATM tertanggal 7 Januari 2026 pukul 00.14 WIB. Dalam struk tersebut tercatat penarikan dana sebesar Rp600.000 dengan sisa saldo Rp25.000. Lokasi transaksi tercatat di cabang Cirebon 3. Nominal bantuan yang sesuai memperkuat dugaan bahwa dana tersebut merupakan BPNT tahap 4.
Unggahan lain muncul sehari sebelumnya, Selasa 6 Januari 2026. Seorang KPM memperlihatkan bukti transaksi dari Bank BRI dengan keterangan “transaksi bansos sembako sebesar Rp600.000”. Saldo rekening tercatat menjadi nol setelah penarikan, ciri khas rekening khusus bantuan sosial. Bukti ini menjadi indikasi awal bahwa penyaluran BPNT tahap 4 mulai bergulir sejak awal Januari.
Tak hanya BRI, Bank Syariah Indonesia (BSI) juga tercatat menyalurkan bantuan serupa. Dalam unggahan lain, KPM menyebut “BPNT KKS BSI hari ini tahap 4 susulan” disertai bukti transaksi digital tertanggal 6 Januari 2026. Hal ini menunjukkan bahwa pencairan tidak terbatas pada satu bank penyalur saja.
Jawa Timur Ikut Cair, Nominal Sama
Dari Jawa Timur, tepatnya di Tulungagung, bukti pencairan BPNT tahap 4 juga muncul. Struk ATM Bank BNI tertanggal 7 Januari 2026 pukul 13.52 WIB menunjukkan penarikan Rp600.000 dengan sisa saldo Rp6.692. Lokasi transaksi berada di Kecamatan Kalidawir. Fakta ini menegaskan bahwa pencairan susulan tidak hanya terjadi di Jawa Barat, tetapi juga menjangkau wilayah lain.
Dengan munculnya bukti dari berbagai bank seperti BRI, BSI, BNI, hingga Mandiri, peluang pencairan susulan BPNT tahap 4 cair Januari 2026 dinilai semakin terbuka. Meski demikian, proses ini masih bersifat parsial dan belum serentak di seluruh Indonesia.
Belum Ada Pernyataan Resmi Kemensos
Hingga kini, Kementerian Sosial belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait pencairan massal BPNT tahap 4 susulan. Oleh karena itu, masyarakat diminta tetap berhati-hati dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
Bagi KPM yang menunggu bantuan, disarankan untuk rutin mengecek saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui ATM atau aplikasi bank penyalur. Selain itu, KPM juga bisa memantau status bantuan melalui situs resmi cekbansos.go.id atau berkoordinasi dengan pendamping sosial di desa masing-masing.
Bansos Lain Cair Januari 2026
Selain kabar BPNT tahap 4 cair Januari 2026, ada dua bantuan sosial lain yang dipastikan membawa angin segar di awal tahun. Pertama, Program Indonesia Pintar (PIP) atau KIP mendapatkan perpanjangan waktu aktivasi dan pencairan hingga 31 Januari 2026. Kebijakan ini memberi kesempatan bagi penerima yang belum mengaktifkan rekening SimPel di bank penyalur.
Kedua, program Makan Bergizi Gratis dijadwalkan kembali disalurkan secara serentak mulai 8 Januari 2026. Program ini menargetkan lebih dari 55 juta anak sekolah di seluruh Indonesia melalui ribuan satuan pelayanan pemenuhan gizi.
Dengan berbagai bantuan yang mulai bergerak di Januari 2026, masyarakat diimbau terus memantau informasi resmi dari pemerintah dan menghindari hoaks yang berpotensi merugikan.(*)