BLITAR – Isu tentang rapel dan kenaikan gaji pensiun ASN, TNI, dan Polri kembali ramai dibicarakan di media sosial dan YouTube. Salah satu video yang beredar luas mengklaim PT TASPEN telah mengumumkan pencairan rapel dan kenaikan gaji pensiun mulai 10 Januari 2026. Klaim tersebut menyebut seluruh pensiunan akan menerima penyesuaian gaji secara otomatis, lengkap dengan rapel beberapa bulan sebelumnya.
Dalam video viral itu, disebutkan pula bahwa kenaikan pensiun mengikuti skema gaji ASN aktif, disertai persentase kenaikan berdasarkan golongan. Narasi tersebut dengan cepat menyebar di grup WhatsApp pensiunan dan memicu harapan adanya tambahan penghasilan dalam waktu dekat. Namun, informasi ini perlu dicermati secara hati-hati.
Klarifikasi Resmi TASPEN Soal Kenaikan Pensiun
Menanggapi isu yang beredar, PT TASPEN secara tegas menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi Pemerintah terkait kenaikan pensiun maupun pembayaran rapel gaji pensiunan. Penegasan ini disampaikan melalui pernyataan resmi yang dirilis pada 17 November 2025 sebagai respons atas maraknya informasi tidak akurat di masyarakat.
TASPEN menekankan bahwa seluruh kebijakan mengenai penetapan, penyesuaian, dan kenaikan pensiun pokok sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah. Selama belum ada pengumuman resmi, maka informasi mengenai pencairan rapel maupun kenaikan pensiun tidak dapat dibenarkan.
Belum Ada Instruksi Pembayaran Rapel
Selain menepis klaim kenaikan pensiun, TASPEN juga memastikan belum menerima instruksi resmi terkait pembayaran rapelan gaji pensiunan. Dengan demikian, kabar tentang pencairan rapel pada Januari 2026 sebagaimana disebut dalam video viral dipastikan tidak benar.
TASPEN mengingatkan bahwa besaran pensiun dan kemungkinan rapel sangat bergantung pada golongan, masa kerja, serta aturan yang berlaku. Tidak semua pensiunan akan menerima nominal yang sama, apalagi tanpa dasar kebijakan yang sah.
Prinsip 5T Jadi Pegangan Pelayanan
Dalam klarifikasinya, TASPEN menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi pedoman utama agar hak peserta tersalurkan secara akurat dan bertanggung jawab, sekaligus mencegah kesalahan administrasi.
Imbauan Waspada Informasi Tidak Resmi
TASPEN mengimbau para pensiunan dan keluarga agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial atau aplikasi percakapan. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi TASPEN, seperti situs web, akun media sosial resmi, dan Call Center 1500 919.
Dengan klarifikasi ini, TASPEN berharap masyarakat lebih bijak menyikapi isu viral dan menunggu pengumuman resmi Pemerintah terkait kebijakan pensiun. Hingga kini, tidak ada kepastian kenaikan pensiun maupun pencairan rapel sebagaimana diklaim dalam video yang beredar.
Editor : Axsha Zazhika