BLITAR – Isu mengenai kenaikan gaji pensiunan ASN TNI Polri dan pencairan rapel yang disebut mulai 10 Januari 2026 ramai beredar di media sosial dan YouTube. Dalam narasi viral tersebut, pensiunan digambarkan rutin mengecek saldo rekening karena diyakini akan menerima rapelan gaji dan penyesuaian pensiun dalam jumlah besar.
Video itu menyebutkan bahwa PT TASPEN telah menyiapkan jadwal pencairan rapel secara bertahap, disertai penyesuaian gaji pensiunan hingga rata-rata delapan persen. Narasi tersebut memicu harapan sekaligus kecemasan di kalangan pensiunan, terutama karena dikaitkan dengan kebutuhan hidup bulanan dan kekhawatiran data administrasi yang belum sinkron.
Namun, klaim tersebut mendapat klarifikasi tegas dari PT TASPEN. Informasi resmi menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan gaji pensiunan ASN TNI Polri maupun pembayaran rapelan gaji pensiun.
Klarifikasi Resmi PT TASPEN
Melalui pernyataan resmi yang dirilis pada 17 November 2025, PT TASPEN menegaskan bahwa pemerintah belum menetapkan kebijakan baru terkait penyesuaian atau kenaikan pensiun pokok. Penegasan ini berlaku bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI dan Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya.
TASPEN menyatakan bahwa seluruh kebijakan pensiun merupakan kewenangan pemerintah pusat. Apabila ada perubahan, penyesuaian, atau kenaikan, informasi tersebut akan diumumkan secara resmi melalui kanal pemerintah dan TASPEN, bukan melalui kabar viral di media sosial.
Belum Ada Kepastian Rapel Gaji Pensiunan
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, penetapan nilai pensiun pokok seharusnya berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun hingga pertengahan Desember 2025, TASPEN memastikan tidak ada instruksi resmi terkait pembayaran rapel gaji pensiunan maupun kenaikan pensiun pokok.
Artinya, informasi yang menyebut pencairan rapel dan penyesuaian gaji dalam waktu dekat dipastikan tidak benar. TASPEN juga menegaskan bahwa besaran manfaat pensiun sangat bergantung pada golongan, masa kerja, dan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak bisa disamaratakan.
Imbauan Waspada Informasi Tidak Resmi
PT TASPEN mengimbau para pensiunan dan keluarga agar lebih waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial dan grup percakapan. Untuk memastikan kebenaran informasi terkait kenaikan gaji pensiunan ASN TNI Polri, masyarakat diminta hanya mengakses kanal resmi.
Informasi valid dapat diperoleh melalui Call Center TASPEN 1500 919, akun media sosial resmi TASPEN, atau situs resmi perusahaan. TASPEN menegaskan komitmennya memberikan layanan berbasis prinsip 5T, yakni tepat administrasi, tepat orang, tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat tempat.
Dengan klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak lagi terpengaruh kabar simpang siur dan menunggu keputusan resmi pemerintah terkait kebijakan pensiun ke depan.
Editor : Axsha Zazhika