Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Isu Gaji ke-13 dan THR Pensiunan ASN TNI Polri 2026 Ramai di YouTube, TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah

Axsha Zazhika • Senin, 12 Januari 2026 | 11:00 WIB
Isu Gaji ke-13 dan THR Pensiunan ASN TNI Polri 2026 Ramai di YouTube, TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah
Isu Gaji ke-13 dan THR Pensiunan ASN TNI Polri 2026 Ramai di YouTube, TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah

BLITAR – Isu gaji ke-13 dan THR pensiunan ASN TNI Polri 2026 kembali ramai diperbincangkan di media sosial dan YouTube. Dalam sejumlah video yang beredar, disebutkan adanya kekhawatiran gaji ke-13 dihapus, THR hanya diberikan kepada ASN aktif, hingga nominal yang disebut akan lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya.

Narasi tersebut memicu kegelisahan di kalangan pensiunan ASN, TNI, dan Polri. Apalagi isu ini muncul menjelang awal tahun anggaran 2026, periode yang kerap diiringi spekulasi terkait kebijakan negara. Video viral itu juga membahas pola pencairan gaji ke-13 dan THR, serta memperkirakan kisaran nominal berdasarkan golongan pensiunan.

Namun di tengah ramainya pembahasan gaji ke-13 dan THR pensiunan ASN TNI Polri 2026, PT TASPEN memberikan klarifikasi resmi agar masyarakat tidak terjebak informasi yang belum tentu benar.

TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah

PT TASPEN menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan Pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi PNS, purnawirawan TNI dan Polri, serta penerima manfaat lainnya. Penegasan ini disampaikan melalui pernyataan resmi yang dirilis pada 17 November 2025.

Klarifikasi tersebut diberikan sebagai respons atas beredarnya informasi viral yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya para pensiunan dan keluarga mereka.

TASPEN menekankan bahwa seluruh kebijakan terkait pensiun, termasuk gaji ke-13, THR, maupun kemungkinan rapelan, merupakan kewenangan Pemerintah pusat. Informasi resmi hanya akan diumumkan apabila telah ditetapkan melalui regulasi yang sah.

Rapelan dan Nominal Tidak Bisa Disamaratakan

Terkait isu rapelan dan besaran nominal, TASPEN menjelaskan bahwa apabila suatu saat rapel ditetapkan, nilainya akan sangat bergantung pada golongan, masa kerja, dan aturan yang berlaku. Karena itu, tidak semua pensiunan akan menerima nominal maksimal seperti yang sering disebut dalam konten viral.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, hingga pertengahan Desember 2025 tidak terdapat keputusan baru terkait kenaikan pensiun pokok maupun pembayaran rapelan gaji pensiunan. Dengan demikian, klaim pencairan rapelan dalam waktu dekat dipastikan tidak benar.

Imbauan Waspada Informasi Viral

Dalam kesempatan yang sama, TASPEN kembali mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi di media sosial dan aplikasi percakapan. Banyak informasi beredar hanya berupa potongan narasi tanpa dasar regulasi yang jelas.

Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat diimbau mengakses kanal resmi seperti Call Center TASPEN 1500 919, akun media sosial resmi TASPEN, atau situs www.taspen.co.id.

Dengan klarifikasi ini, TASPEN berharap para pensiunan tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait kebijakan gaji ke-13 dan THR pensiunan ASN TNI Polri 2026, sehingga tidak terpengaruh isu sensasional yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

Editor : Axsha Zazhika
#kebijakan pensiun #gaji ke-13 #taspen #Pensiunan ASN #thr pensiunan