Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Isu Gaji ke-13 dan THR Pensiunan PNS 2026 Ramai Dibahas, Ini Penegasan Resmi TASPEN Soal Fakta Sebenarnya

Axsha Zazhika • Selasa, 13 Januari 2026 | 10:00 WIB
Isu Gaji ke-13 dan THR Pensiunan PNS 2026 Ramai Dibahas, Ini Penegasan Resmi TASPEN Soal Fakta Sebenarnya
Isu Gaji ke-13 dan THR Pensiunan PNS 2026 Ramai Dibahas, Ini Penegasan Resmi TASPEN Soal Fakta Sebenarnya

BLITAR – Isu gaji ke-13 dan THR pensiunan PNS 2026 kembali ramai diperbincangkan di media sosial dan platform YouTube. Sejumlah kanal membahas kemungkinan pencairan gaji tambahan bagi pensiunan ASN, TNI, dan Polri, lengkap dengan prediksi waktu pencairan hingga estimasi nominal yang akan diterima.

Dalam salah satu video yang viral, disebutkan bahwa gaji ke-13 dan THR masih akan tetap diberikan kepada pensiunan pada tahun anggaran 2026. Video tersebut juga menjelaskan perbedaan fungsi gaji ke-13 dan THR, termasuk prediksi pencairan gaji ke-13 pada pertengahan tahun serta gambaran nominal berdasarkan golongan terakhir pensiunan.

Namun, di tengah ramainya pembahasan tersebut, PT TASPEN (Persero) memberikan klarifikasi resmi agar masyarakat tidak salah memahami informasi yang beredar.

Penegasan Resmi TASPEN Terkait Gaji dan Pensiun

PT TASPEN menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi Pemerintah terkait kenaikan pensiun pokok maupun pembayaran rapelan bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI, dan Polri. Penegasan ini disampaikan melalui pernyataan resmi yang dirilis pada 17 November 2025.

Menurut TASPEN, seluruh kebijakan terkait pensiun, termasuk penyesuaian nilai pensiun, sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah. Apabila ada kebijakan baru, pengumuman akan disampaikan secara resmi melalui kanal pemerintah dan instansi terkait.

TASPEN juga menjelaskan bahwa besaran pembayaran, termasuk jika suatu saat terdapat rapelan atau penyesuaian, sangat bergantung pada sejumlah faktor. Di antaranya adalah golongan terakhir, masa kerja, serta ketentuan regulasi yang berlaku. Karena itu, tidak semua pensiunan akan menerima nominal yang sama atau maksimal seperti yang kerap disebut dalam kabar viral.

Belum Ada Kepastian Kenaikan dan Rapelan

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda atau dudanya, penyesuaian pensiun seharusnya berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun hingga pertengahan Desember 2025, TASPEN memastikan belum ada keputusan lanjutan dari Pemerintah mengenai kenaikan pensiun maupun pembayaran rapelan.

Selain itu, informasi terkait pencairan rapelan pensiun yang beredar di masyarakat dipastikan tidak benar karena belum ada instruksi resmi dari Pemerintah.

Imbauan Waspada Informasi Viral

TASPEN mengimbau para pensiunan dan keluarga untuk lebih berhati-hati menyikapi informasi di media sosial. Informasi resmi terkait gaji ke-13, THR, maupun kebijakan pensiun hanya dapat dipastikan melalui kanal resmi, seperti Call Center TASPEN 1500 919, media sosial resmi, dan situs resmi TASPEN.

Dengan klarifikasi ini, masyarakat diharapkan lebih bijak memilah informasi dan menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah terkait gaji ke-13 dan THR pensiunan PNS 2026.

Editor : Axsha Zazhika
#taspen #pensiun ASN #THR Pensiunan PNS #isu pensiunan 2026 #gaji ke-13 pensiunan