BLITAR – Isu rapel dan kenaikan gaji pensiun kembali viral di media sosial dan YouTube. Dalam sebuah video yang beredar luas, disebutkan pemerintah telah memberi lampu hijau pencairan rapel kenaikan gaji pensiunan ASN, TNI, dan Polri. Narasi tersebut menyebut dana rapel mulai dicairkan hari ini melalui transfer otomatis ke rekening, tanpa perlu datang ke kantor Taspen.
Video itu juga menjelaskan bahwa rapel disebut sebagai pelunasan selisih kenaikan gaji pokok yang tertunda selama beberapa bulan, termasuk penyesuaian tunjangan keluarga. Bahkan diklaim pensiunan janda dan duda turut menerima rapel, dengan nominal berbeda-beda tergantung golongan, masa kerja, dan lamanya keterlambatan pembayaran. Informasi tersebut memicu antusiasme sekaligus harapan besar di kalangan pensiunan.
Namun, di balik ramainya klaim rapel dan kenaikan gaji pensiun tersebut, PT TASPEN memberikan klarifikasi resmi yang menegaskan bahwa kabar tersebut belum memiliki dasar keputusan pemerintah.
PT TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun
PT TASPEN kembali menegaskan bahwa hingga pertengahan Desember 2025 belum ada keputusan Pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan gaji pensiun bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI-Polri, maupun penerima tunjangan negara lainnya. Penegasan ini disampaikan melalui pernyataan resmi yang dirilis pada 17 November 2025.
TASPEN menyebut klarifikasi ini penting untuk meredam informasi tidak akurat yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya para pensiunan dan keluarga penerima manfaat.
Rapel Bergantung Kebijakan dan Tidak Otomatis Cair
TASPEN menjelaskan bahwa besaran rapel, apabila suatu saat ditetapkan, sangat bergantung pada golongan, masa kerja, dan aturan yang berlaku. Karena itu, tidak semua pensiunan akan mendapatkan nominal maksimal seperti yang kerap diklaim dalam konten viral.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda/dudanya, penyesuaian pensiun memang disebut berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun hingga kini belum ada keputusan lanjutan pemerintah terkait kenaikan pensiun pokok maupun pembayaran rapelan.
Komitmen Layanan 5T dan Imbauan Waspada
Dalam pernyataannya, TASPEN menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini diterapkan untuk memastikan layanan pensiun berjalan akurat dan bertanggung jawab.
TASPEN juga mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi, seperti Call Center 1500 919, akun media sosial resmi TASPEN, dan situs taspen.co.id.
Dengan demikian, klaim rapel dan kenaikan gaji pensiun sudah cair yang viral dipastikan belum benar. Masyarakat diminta tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi Pemerintah agar tidak terjebak informasi menyesatkan.
Editor : Axsha Zazhika