BLITAR – Kabar baik bagi para pencari kerja yang mengincar status Aparatur Sipil Negara. Pemerintah resmi membuka pendaftaran PPPK penuh waktu 2026 di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Republik Indonesia. Seleksi ini menyediakan ratusan formasi dengan penempatan di kantor pusat hingga kantor wilayah di 38 provinsi.
Informasi mengenai pendaftaran PPPK penuh waktu 2026 ini tertuang dalam Pengumuman KemenHAM Nomor 1140 Tahun 2025 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses rekrutmen ini mengacu pada PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 serta Keputusan Menpan-RB Nomor 1307 Tahun 2025 tentang penetapan kebutuhan ASN.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa pendaftaran PPPK penuh waktu 2026 dibuka mulai 7 hingga 23 Januari 2026. Sementara masa pengumuman berlangsung sejak 31 Desember 2025 sampai 14 Januari 2026. Rentang waktu pendaftaran yang cukup panjang ini memberi kesempatan luas bagi pelamar untuk menyiapkan dokumen secara matang.
Unit Kerja dan Lokasi Penempatan
Formasi PPPK KemenHAM 2026 tersebar di berbagai unit kerja, baik di pusat maupun daerah. Untuk tingkat pusat, penempatan berada di Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal terkait, Pusat Data dan Informasi, serta Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia HAM.
Sementara di daerah, penempatan dilakukan di Kantor Wilayah KemenHAM yang tersebar di seluruh 38 provinsi di Indonesia.
Daftar Jabatan dan Jumlah Formasi
Beberapa jabatan strategis dibuka dalam seleksi ini. Jabatan Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama menjadi salah satu yang paling banyak dibutuhkan dengan total 242 formasi. Jabatan ini terbuka bagi lulusan S1 Administrasi Negara, Administrasi Publik, Kebijakan Publik, Manajemen, Ilmu Pemerintahan, hingga D4 Ilmu Pemerintahan.
Selain itu, tersedia juga Perencana Ahli Pertama dengan 82 formasi, terbuka bagi lulusan S1 Ekonomi, Ekonomi Pembangunan, hingga D4 Manajemen dan Manajemen Aset.
KemenHAM juga membuka 2 formasi Apoteker Ahli Pertama yang ditempatkan di Sekretariat Jenderal. Pelamar wajib memiliki ijazah S1 Farmasi serta Surat Tanda Registrasi (STR) Apoteker.
Yang paling diminati, jabatan Penata Layanan Operasional membuka 108 formasi untuk lulusan S1 semua jurusan. Sementara jabatan Pengelola Layanan Operasional menyediakan 500 formasi bagi lulusan D3 semua jurusan, dengan sebaran hampir di seluruh provinsi.
Syarat Umum dan Ketentuan Pelamar
Pelamar pendaftaran PPPK penuh waktu 2026 wajib berstatus Warga Negara Indonesia, berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat mendaftar. Selain itu, pelamar harus memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai bidang jabatan yang dilamar.
Pelamar tidak boleh berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK (baik penuh waktu maupun paruh waktu), anggota TNI/Polri, maupun pengurus partai politik. Peserta juga tidak sedang dalam proses penetapan NIP ASN atau pernah mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi ASN sebelumnya.
IPK minimal yang dipersyaratkan adalah 2,75, serta memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan resmi setelah dinyatakan lulus.
Tahapan Seleksi dan Jadwal Tes
Seleksi administrasi bersifat menggugurkan. Pelamar yang lolos administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi berbasis CAT, meliputi kompetensi teknis, manajerial, sosiokultural, dan wawancara berbasis integritas serta moralitas.
Pelaksanaan seleksi kompetensi dijadwalkan berlangsung pada 11–17 Februari 2026, dengan pengumuman jadwal tes pada 8–10 Februari 2026. Selanjutnya, seleksi kompetensi tambahan berupa tes tertulis akan digelar pada 27–31 Maret 2026, setelah pengumuman hasil pada 7–16 Maret.
Peserta yang lulus akan diangkat dengan masa perjanjian kerja selama lima tahun, dengan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. KemenHAM menegaskan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya, dan keputusan panitia bersifat final serta mengikat.(*)
Editor : Rendra Febrian Permana