Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Apresiasi Masyarakat untuk Layanan Pertanahan Selama Libur Nataru, Urus Sertipikat Tetap Bisa di Tanggal Merah!

Satria Wira Yudha Pratama • Rabu, 14 Januari 2026 | 17:15 WIB
Layanan pertanahan tetap buka selama libur Nataru. Warga bisa urus sertipikat di tanggal merah mulai pukul 09.00-12.00 WIB.
Layanan pertanahan tetap buka selama libur Nataru. Warga bisa urus sertipikat di tanggal merah mulai pukul 09.00-12.00 WIB.

BLITAR – Komitmen layanan pertanahan yang tetap beroperasi selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) menuai pujian dari masyarakat. Sejumlah warga mengaku kagum dengan petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tetap siaga di loket meskipun pada tanggal merah. Kebijakan ini dinilai sangat memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus administrasi di hari kerja.

Tri Ayu Setiani (26), salah satu warga, mengaku terkejut karena Kantor Pertanahan tetap membuka pelayanan pada 25-26 Desember kemarin. Selain memberikan informasi, petugas juga melayani pengambilan sertipikat hingga pendaftaran peralihan hak. Dengan adanya layanan pertanahan di hari libur ini, produktivitas masyarakat tetap terjaga tanpa harus meninggalkan pekerjaan utama mereka di hari biasa.

Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia dipastikan tetap membuka tiga jenis layanan utama selama masa Nataru. Layanan tersebut meliputi pemberian informasi administrasi, penerimaan pendaftaran pemeliharaan data, serta penyerahan sertipikat yang telah selesai. Layanan pertanahan ini akan kembali hadir pada 1 Januari 2026 mendatang, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat, guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.(*)

Editor : Satria Wira Yudha Pratama
#kantah kabupaten blitar #layanan pertanahan #libur nataru #BPN #sertipikat tanah #kantor pertanahan