BLITAR KAWENTAR – Klaim rapel pensiun cair resmi dan sudah masuk rekening mendadak viral di YouTube dan media sosial. Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa selisih kenaikan gaji pensiun yang tertunda telah dicairkan mulai hari ini dan bersifat final. Informasi tersebut menyebut penerima mencakup pensiunan PNS, TNI, Polri, hingga janda, duda, dan ahli waris, dengan pencairan otomatis tanpa perlu pengurusan ke kantor TASPEN.
Dalam video yang ramai dibagikan, publik diarahkan untuk segera mengecek saldo ATM atau mobile banking. Disebutkan pula bahwa perbedaan nominal rapel terjadi karena faktor golongan, gaji pokok terakhir, masa keterlambatan, serta tunjangan yang melekat. Klaim rapel pensiun cair resmi ini sontak memicu harapan besar di kalangan pensiunan, sekaligus kebingungan karena tidak semua penerima melihat adanya dana masuk ke rekening mereka.
TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah soal Rapel
Menanggapi isu tersebut, PT TASPEN kembali menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi pemerintah terkait kenaikan pensiun maupun pembayaran rapel. Penegasan ini merujuk pada pernyataan resmi TASPEN yang dirilis pada 17 November 2025 sebagai respons atas maraknya informasi tidak akurat di ruang publik.
TASPEN menyatakan bahwa seluruh kebijakan terkait penetapan, penyesuaian, dan kenaikan pensiun merupakan kewenangan pemerintah pusat. Selama belum ada regulasi atau keputusan yang diumumkan secara resmi, maka klaim pencairan rapel—termasuk yang menyebut dana sudah masuk rekening—tidak dapat dibenarkan secara hukum.
Besaran Rapel Tidak Bisa Disamaratakan
TASPEN juga meluruskan narasi yang menyebutkan rumus sederhana perhitungan rapel. Menurut TASPEN, besaran rapel, jika suatu saat ditetapkan, memang bergantung pada golongan, masa kerja, dan komponen tunjangan. Namun angka pastinya hanya bisa ditentukan melalui kebijakan resmi pemerintah, bukan simulasi atau klaim sepihak.
Karena itu, tabel nominal maupun perhitungan yang beredar di media sosial dinilai berpotensi menyesatkan dan menimbulkan ekspektasi berlebihan di kalangan pensiunan.
Prinsip 5T dan Imbauan Waspada Hoaks
TASPEN menegaskan komitmen pelayanan melalui prinsip 5T: tepat administrasi, tepat orang, tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat tempat. Prinsip ini memastikan pembayaran pensiun rutin tetap berjalan normal dan aman, terlepas dari belum adanya kebijakan rapel.
Masyarakat, khususnya pensiunan dan keluarga, diimbau untuk hanya merujuk pada kanal resmi seperti Call Center TASPEN 1500 919, akun media sosial resmi bercentang biru, dan situs www.taspen.co.id
. Informasi di luar kanal tersebut patut diwaspadai.
Kesimpulan: Klaim Cair Belum Berdasar Regulasi
Dengan klarifikasi ini, TASPEN menegaskan bahwa klaim rapel pensiun cair resmi dan sudah masuk rekening masih belum memiliki dasar keputusan pemerintah. Pensiunan diminta tetap tenang, tidak panik, dan menunggu pengumuman resmi agar tidak salah langkah dalam perencanaan keuangan.
Editor : Ichaa Melinda Putri