Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Cara Verifikasi Sertifikat Elektronik di Sentuh Tanahku, Begini Langkah Cek Keaslian Sertifikat Tanah Digital

Vicky Hernanda • Kamis, 15 Januari 2026 | 22:45 WIB
Cara Verifikasi Sertifikat Elektronik di Sentuh Tanahku.
Cara Verifikasi Sertifikat Elektronik di Sentuh Tanahku.

BLITAR - Sertifikat elektronik kini menjadi bagian penting dari transformasi layanan pertanahan di Indonesia. Seiring meningkatnya penggunaan sertifikat tanah digital, masyarakat perlu memahami cara memastikan keaslian dokumen tersebut. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun menyediakan mekanisme resmi untuk verifikasi sertifikat elektronik melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Verifikasi sertifikat elektronik menjadi langkah krusial untuk mencegah pemalsuan dokumen dan memastikan data kepemilikan tanah sesuai dengan catatan negara. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, pemilik tanah maupun pihak lain dapat mengecek keabsahan sertifikat elektronik secara mandiri dan cepat hanya melalui ponsel.

Dalam tutorial resmi ATR/BPN, masyarakat diarahkan untuk melakukan verifikasi sertifikat elektronik dengan memanfaatkan fitur pemindaian QR code yang terdapat pada sertifikat. Proses ini dirancang sederhana agar mudah digunakan, sekaligus menjamin keamanan data pertanahan secara digital.

Langkah Awal Verifikasi Sertifikat Elektronik

Tahap pertama untuk melakukan verifikasi adalah masuk ke aplikasi Sentuh Tanahku. Pengguna diwajibkan login menggunakan akun yang sudah terverifikasi. Setelah berhasil masuk, pengguna dapat langsung memilih fitur pemindaian atau scan QR code yang tersedia di aplikasi.

QR code yang dipindai berasal dari sertifikat elektronik yang ingin diverifikasi. Setelah proses pemindaian dilakukan, aplikasi akan secara otomatis menampilkan dokumen elektronik beserta informasi detail terkait sertifikat tersebut. Informasi ini menjadi dasar awal untuk memastikan keaslian sertifikat tanah digital.

Mencocokkan Data Sertifikat

Setelah dokumen elektronik muncul di layar, pengguna diminta mencocokkan data yang ditampilkan dengan data yang tercantum pada cetakan sertifikat elektronik. Pencocokan ini meliputi identitas pemilik, data bidang tanah, serta informasi administratif lainnya.

Pada tahap ini, pengguna juga dapat menekan ikon berbentuk perisai yang tersedia di aplikasi. Ikon tersebut berfungsi sebagai penanda bahwa sertifikat elektronik diterbitkan secara resmi oleh Kementerian ATR/BPN. Aplikasi Sentuh Tanahku akan menampilkan status validitas sertifikat, tanggal penerbitan, serta nama pejabat yang menandatangani dokumen elektronik tersebut.

Cek Lokasi Tanah Lewat Peta Digital

Selain memverifikasi data administrasi, aplikasi Sentuh Tanahku juga menyediakan fitur pengecekan lokasi bidang tanah. Pengguna cukup menyentuh ikon pin lokasi untuk melihat posisi tanah pada peta digital.

Peta tersebut menampilkan letak bidang tanah sesuai dengan data yang tersimpan dalam sistem ATR/BPN. Pengguna dapat mencocokkan tampilan peta dengan informasi lokasi yang tertera pada sertifikat elektronik. Jika data lokasi sesuai, maka sertifikat dinyatakan valid secara spasial.

Fitur ini menegaskan bahwa sertifikat elektronik telah terintegrasi dengan sistem peta dan koordinat, sehingga data tidak dapat diubah atau dirusak. Integrasi ini menjadi salah satu keunggulan utama sertifikat elektronik dibandingkan sertifikat fisik konvensional.

Keamanan Data Sertifikat Elektronik

ATR/BPN menegaskan bahwa seluruh data dalam sertifikat elektronik tersimpan secara aman dalam sistem digital. Dengan adanya QR code, tanda tangan elektronik, serta integrasi peta lokasi, sertifikat elektronik memiliki tingkat keamanan yang tinggi.

Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap manipulasi data karena setiap perubahan atau pemalsuan dapat terdeteksi melalui sistem. Aplikasi Sentuh Tanahku berperan sebagai gerbang resmi untuk mengakses dan memverifikasi data pertanahan yang tercatat di negara.

Dorongan Pemanfaatan Layanan Digital

Melalui tutorial ini, ATR/BPN mendorong masyarakat untuk mulai memanfaatkan layanan pertanahan digital secara optimal. Sertifikat elektronik tidak hanya memberikan kemudahan akses, tetapi juga meningkatkan kepastian hukum dan keamanan kepemilikan tanah.

Dengan memahami cara verifikasi sertifikat elektronik di Sentuh Tanahku, masyarakat diharapkan lebih percaya diri dalam menggunakan layanan digital pertanahan. Pemerintah pun berharap digitalisasi ini dapat meminimalkan sengketa tanah serta memperkuat perlindungan hak atas tanah di Indonesia. (*)

Editor : Vicky Hernanda
#ATR BPN #sertifikat tanah digital #Sentuh Tanahku #verifikasi sertifikat tanah #Sertifikat Elektronik