BLITAR - Cara cek status hak tanah dan zona nilai tanah online kini bisa dilakukan dengan mudah melalui layanan digital Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pertanahan untuk mengetahui informasi dasar mengenai bidang tanah, mulai dari status hak hingga zona nilai tanahnya.
Cek status hak tanah dan zona nilai tanah online menjadi langkah penting bagi masyarakat yang ingin memastikan legalitas lahan serta mengetahui gambaran nilai tanah di suatu wilayah. Informasi ini sangat berguna sebelum melakukan transaksi jual beli, pengurusan administrasi, maupun perencanaan pemanfaatan lahan.
Melalui situs resmi Bhumi ATR/BPN, pengguna dapat mengakses peta digital interaktif yang menampilkan data pertanahan secara visual. Layanan ini dapat diakses secara gratis menggunakan perangkat komputer maupun ponsel yang terhubung dengan internet.
Akses Bhumi ATR BPN
Langkah pertama untuk cek status hak tanah dan zona nilai tanah online adalah mengakses situs https://bhumi.atrbpn.go.id/. Setelah laman terbuka, pengguna akan langsung diarahkan ke tampilan peta digital. Sistem menyediakan fitur penyesuaian lokasi secara otomatis sesuai posisi pengguna saat online.
Pada tahap awal, pengguna dapat memilih jenis tampilan peta yang diinginkan. Tersedia beberapa opsi, mulai dari peta dasar, peta garis, citra satelit dari Bing, hingga peta dasar pertanahan. Pilihan ini memudahkan pengguna menyesuaikan tampilan peta sesuai kebutuhan.
Pilihan Tampilan Peta 2D dan 3D
Bhumi ATR/BPN juga menyediakan beberapa mode tampilan peta, yakni dua dimensi (2D), 3D smooth, dan 3D terrain. Untuk tampilan 2D, terdapat batas maksimal zoom sehingga pengguna tidak bisa memperbesar peta terlalu dekat.
Sementara itu, pada tampilan 3D smooth dan 3D terrain, pengguna dapat melakukan zoom lebih dekat untuk memperjelas lokasi. Meski demikian, informasi dasar yang ditampilkan tetap mengacu pada data yang sama sesuai posisi peta.
Selain itu, pengguna juga dapat memanfaatkan file berformat KMZ. File ini berfungsi untuk menunjukkan posisi koordinat tertentu yang bisa dibuat melalui aplikasi seperti Google Earth atau aplikasi pemetaan lainnya.
Menampilkan Data Bidang Tanah
Setelah posisi peta sesuai dengan lokasi yang diinginkan, pengguna dapat mengaktifkan data bidang tanah. Data ini bisa dinyalakan atau dimatikan sesuai kebutuhan tampilan. Dengan mengaktifkan layer bidang tanah, pengguna dapat mengetahui informasi status hak atas tanah.
Untuk melihat detailnya, pengguna cukup mengklik objek bidang tanah yang ingin diketahui informasinya. Sistem kemudian akan menampilkan data terkait Nomor Identifikasi Bidang (NIB), jenis hak atas tanah pada area tersebut, serta informasi penggunaan tanah.
Informasi ini memberikan gambaran awal mengenai legalitas dan fungsi lahan berdasarkan data pertanahan yang tersedia di sistem.
Mengaktifkan Zona Nilai Tanah
Selain status hak tanah, Bhumi ATR/BPN juga menyediakan informasi zona nilai tanah. Untuk melihatnya, pengguna dapat menonaktifkan layer bidang tanah terlebih dahulu, lalu mengaktifkan layer zona nilai tanah.
Ketika layer zona nilai tanah diaktifkan, peta akan menampilkan warna-warna berbeda di setiap area. Perbedaan warna tersebut menandakan zona nilai tanah yang berbeda-beda di suatu wilayah.
Pengguna dapat mengklik area tertentu untuk mengetahui informasi zona nilai tanah, termasuk nama kantor pertanahan, nomor zona, rentang nilai tanah, serta tahun penetapan data tersebut.
Tampilkan Dua Layer Sekaligus
Bhumi ATR/BPN juga memungkinkan pengguna mengaktifkan dua layer secara bersamaan, yaitu layer bidang tanah dan layer zona nilai tanah. Dengan fitur ini, saat pengguna mengklik bidang tanah tertentu, informasi yang ditampilkan mencakup data bidang tanah sekaligus zona nilai tanahnya.
Fitur ini memudahkan pengguna untuk memahami status hak tanah dan kisaran nilai tanah dalam satu tampilan informasi yang terintegrasi.
Penandaan Lokasi dengan File KMZ
Dalam tutorial tersebut juga dijelaskan cara menandai lokasi atau posisi tertentu menggunakan file KMZ. File ini dapat dibuat melalui aplikasi Google Earth untuk menandai titik koordinat tertentu, lalu diunggah ke sistem Bhumi ATR/BPN agar peta langsung mengarah ke lokasi yang dimaksud.
Dengan berbagai fitur tersebut, cek status hak tanah dan zona nilai tanah online kini dapat dilakukan secara mandiri, cepat, dan transparan melalui layanan digital resmi ATR/BPN. (*)
Editor : Vicky Hernanda