Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

CPNS 2026 Masih Abu-abu, BKN Tunggu Usulan Formasi Daerah dan Kementerian Baru

Ichaa Melinda Putri • Jumat, 16 Januari 2026 | 22:05 WIB
CPNS 2026 Masih Abu-abu, BKN Tunggu Usulan Formasi Daerah dan Kementerian Baru
CPNS 2026 Masih Abu-abu, BKN Tunggu Usulan Formasi Daerah dan Kementerian Baru

BLITAR KAWENTAR-Kepastian pembukaan CPNS 2026 hingga kini masih belum menemui titik terang. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrullah menegaskan bahwa pemerintah pusat belum dapat membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil tahun depan tanpa adanya usulan formasi dari kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

Zudan menekankan bahwa mekanisme rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tidak bisa lagi dilakukan secara sepihak oleh pemerintah pusat. Seluruh proses harus berbasis kebutuhan riil di lapangan, mulai dari kementerian hingga pemerintah kabupaten dan kota. Tanpa pengajuan formasi dan analisis kebutuhan jabatan, seleksi CPNS 2026 berpotensi tidak dibuka.

“Pemerintah pusat tidak bisa menetapkan formasi kalau instansinya tidak mengajukan. Harus ada permintaan dan analisis kebutuhan yang jelas,” kata Zudan dalam keterangannya.

Pernyataan ini sekaligus menjawab spekulasi publik yang mempertanyakan kepastian rekrutmen CPNS 2026, menyusul absennya seleksi CPNS pada tahun 2025. Menurut Zudan, prinsip utama rekrutmen ASN saat ini bukan lagi menambah jumlah pegawai, melainkan memastikan setiap formasi benar-benar dibutuhkan.

CPNS atau PPPK, Belum Diputuskan

Selain soal waktu, pemerintah juga belum memastikan jenis rekrutmen yang akan dibuka pada 2026. Zudan menyebutkan, hingga saat ini belum diputuskan apakah seleksi tahun depan akan lebih banyak membuka formasi CPNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, untuk posisi tertentu dengan kualifikasi tinggi, skema PPPK justru lebih diminati dibandingkan CPNS. Hal ini berkaitan dengan fleksibilitas jenjang jabatan dan pangkat yang lebih sesuai dengan kebutuhan profesional.

“Ada orang-orang hebat, lulusan doktor luar negeri, dibutuhkan di posisi strategis. Kalau lewat CPNS, dia harus mulai dari golongan rendah. Tapi kalau PPPK, bisa langsung menduduki jabatan tinggi,” jelas Zudan.

Ia mencontohkan jabatan strategis seperti direktur jenderal yang membutuhkan keahlian khusus. Untuk posisi semacam ini, jalur PPPK dinilai lebih relevan karena memungkinkan pemerintah merekrut talenta terbaik tanpa terkendala sistem kepangkatan CPNS.

Kunci di Daerah dan Kementerian Baru

Zudan kembali menegaskan bahwa nasib CPNS 2026 sepenuhnya bergantung pada permintaan formasi dari instansi. Jika pemerintah provinsi, kabupaten, kota, maupun kementerian tidak mengajukan kebutuhan, maka jumlah rekrutmen akan sangat terbatas, bahkan berpotensi tidak dibuka.

“Kalau provinsi dan kabupaten kota tidak mengajukan, tentu jumlahnya lebih sedikit dari tahun-tahun sebelumnya. Tapi kalau kementerian, lembaga, termasuk kementerian baru mengajukan banyak formasi, maka bisa dibuka lebih besar,” ujarnya.

Pemerintah saat ini tengah menunggu seluruh usulan tersebut. Namun Zudan menegaskan bahwa instansi tidak boleh mengajukan formasi secara asal-asalan. Semua harus realistis dan sesuai kebutuhan organisasi.

“Kalau belum butuh, ya tidak perlu minta. Jangan mengada-ada,” tegasnya.

Masih Dalam Koordinasi

Saat ditanya lebih lanjut apakah CPNS 2026 pasti dibuka, Zudan menyatakan bahwa keputusan tersebut masih dalam tahap koordinasi lintas instansi. Pemerintah akan melihat seberapa besar kebutuhan nasional berdasarkan usulan yang masuk.

“Kalau nanti banyak yang meminta formasi, pasti dibuka. Tapi kalau tidak ada yang minta, berarti kebutuhannya memang belum ada,” ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa masyarakat perlu bersabar dan tidak terpancing informasi yang belum resmi. Pemerintah mengedepankan prinsip efisiensi dan kebutuhan nyata dalam pengelolaan ASN.

Imbauan BKN

BKN mengimbau masyarakat untuk hanya mengikuti informasi resmi terkait CPNS 2026 melalui kanal pemerintah, seperti situs sscasn.bkn.go.id, laman resmi BKN, dan Kementerian PANRB. Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya pada isu jadwal atau formasi yang beredar di media sosial.

Dengan pendekatan berbasis kebutuhan ini, rekrutmen CPNS 2026 dipastikan tidak akan menjadi ajang massal seperti tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah ingin memastikan setiap ASN yang direkrut benar-benar dibutuhkan dan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pelayanan publik.

Editor : Ichaa Melinda Putri
#CPNS 2026 #PPPK #pendaftaran cpns #bkn #formasi cpns