BLITAR – Isu rapel dan kenaikan pensiun ASN kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah sebuah video YouTube membahas informasi terbaru PT TASPEN terkait penerima rapel pensiun. Video tersebut menyoroti rapel pensiun sebagai hak finansial pensiunan ASN, TNI, dan Polri yang muncul akibat penyesuaian kebijakan pemerintah, sehingga memicu harapan sekaligus kebingungan di kalangan pensiunan.
Dalam video itu dijelaskan bahwa rapel pensiun tidak serta-merta diterima semua pensiunan. Penentuan penerima disebut bergantung pada data administrasi seperti golongan terakhir, masa kerja, jenis pensiun, hingga kebijakan pemerintah yang berlaku surut. Narasi ini kemudian berkembang di masyarakat seolah rapel dan kenaikan pensiun sudah pasti akan cair dalam waktu dekat.
Klarifikasi TASPEN: Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun
Menanggapi isu rapel dan kenaikan pensiun ASN yang viral tersebut, PT TASPEN (Persero) Kediri menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan Pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok. Penegasan ini disampaikan melalui pernyataan resmi TASPEN pada 17 November 2025.
TASPEN menyebut klarifikasi ini penting untuk meluruskan informasi yang beredar dan mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya para pensiunan dan keluarganya. Seluruh kebijakan terkait pensiun, termasuk kenaikan maupun rapelan, sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah dan akan diumumkan secara resmi apabila telah ditetapkan.
Rapelan Pensiun Dipastikan Belum Dicairkan
Selain soal kenaikan pensiun ASN, TASPEN juga memastikan belum ada instruksi resmi Pemerintah mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan. Dengan demikian, informasi yang menyebut rapelan sudah atau akan segera dicairkan dipastikan tidak benar.
TASPEN menjelaskan bahwa besaran rapel, jika suatu saat ditetapkan, sangat bergantung pada golongan, masa kerja, serta aturan yang berlaku. Karena itu, tidak semua pensiunan akan menerima nominal yang sama atau maksimal, seperti yang kerap disebut dalam kabar viral.
Layanan TASPEN dan Imbauan Waspada Hoaks
Dalam pernyataan yang sama, TASPEN menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini diterapkan untuk memastikan seluruh proses layanan pensiun berjalan akurat dan bertanggung jawab.
TASPEN juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap informasi tidak resmi yang beredar di media sosial atau aplikasi percakapan. Informasi terkait rapel dan kenaikan pensiun ASN hanya dapat dipastikan kebenarannya melalui kanal resmi, seperti Call Center TASPEN 1500 919, akun media sosial resmi, atau situs www.taspen.co.id.
Dengan klarifikasi ini, TASPEN berharap masyarakat dapat lebih bijak menyikapi isu viral dan menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah terkait kebijakan pensiun ke depan.
Editor : Axsha Zazhika