Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Kenaikan Gaji 2026 Ramai Dibahas dan Disebut Segera Naik, TASPEN Kediri Tegaskan Fakta Resmi Soal Gaji dan Pensiun ASN

Axsha Zazhika • Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:30 WIB
Kenaikan Gaji 2026 Ramai Dibahas dan Disebut Segera Naik, TASPEN Kediri Tegaskan Fakta Resmi Soal Gaji dan Pensiun ASN
Kenaikan Gaji 2026 Ramai Dibahas dan Disebut Segera Naik, TASPEN Kediri Tegaskan Fakta Resmi Soal Gaji dan Pensiun ASN

BLITAR – Isu kenaikan gaji 2026 kembali mengemuka setelah sebuah video YouTube ramai dibagikan di media sosial. Dalam video tersebut, dibahas harapan aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan terkait kemungkinan penyesuaian gaji dan pensiun pada 2026. Narasi yang beredar menimbulkan optimisme sekaligus spekulasi, seolah keputusan kenaikan gaji tinggal menunggu waktu.

Dalam penjelasannya, video tersebut menyebutkan bahwa hingga saat ini pemerintah memang belum mengambil keputusan final terkait kenaikan gaji 2026. Disebutkan pula bahwa pembahasan baru berpotensi dilakukan pada pertengahan tahun setelah pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, mengevaluasi kondisi fiskal nasional berdasarkan data kuartal pertama. Rekam jejak kenaikan gaji PNS pada 2019 dan 2024 menjadi dasar optimisme yang kembali menguat di tengah publik.

Namun, seiring meluasnya pembahasan soal kenaikan gaji 2026, PT TASPEN (Persero) Cabang Kediri menegaskan pentingnya meluruskan informasi, khususnya yang berkaitan dengan gaji pensiun dan rapelan.

TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah

Melalui pernyataan resmi yang dirilis pada 17 November 2025, TASPEN Kediri menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun bagi PNS, Purnawirawan TNI dan Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya.

TASPEN menyampaikan klarifikasi ini sebagai respons atas informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Pihak perusahaan menekankan bahwa seluruh kebijakan mengenai gaji maupun pensiun sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat dan akan diumumkan secara resmi jika telah ditetapkan.

Rapel Pensiun Tidak Bisa Disamaratakan

Terkait isu rapelan, TASPEN menjelaskan bahwa besaran rapel sangat bergantung pada sejumlah faktor. Di antaranya golongan, masa kerja, serta regulasi yang berlaku. Karena itu, tidak semua pensiunan akan menerima nominal rapel yang sama, apalagi jika belum ada instruksi resmi dari pemerintah.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, hingga pertengahan Desember 2025 belum terdapat kebijakan baru mengenai kenaikan pensiun pokok maupun pembayaran rapelan bagi pensiunan dan ahli warisnya.

Imbauan Waspada Informasi Tidak Resmi

Dalam kesempatan yang sama, TASPEN menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi pedoman untuk menjaga akurasi dan kepercayaan peserta.

TASPEN juga mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi, seperti Call Center 1500 919, situs resmi, dan media sosial resmi TASPEN. Dengan demikian, masyarakat diharapkan lebih bijak menyikapi isu kenaikan gaji 2026 dan menunggu pengumuman resmi pemerintah.

Editor : Axsha Zazhika
#Taspen Kediri #pensiun ASN #rapel pensiun #kenaikan gaji 2026 #gaji pns