BLITAR – Isu rapel pensiun kembali ramai diperbincangkan setelah sebuah video YouTube beredar luas dan menyasar para pensiunan PNS, purnawirawan TNI–Polri, serta penerima manfaat TASPEN. Video tersebut menggambarkan harapan pencairan rapelan pensiun yang disebut-sebut akan segera masuk rekening, lengkap dengan narasi emosional yang membuat banyak pensiunan menunggu di ATM sejak dini hari.
Narasi dalam video viral itu menekankan bahwa para pensiunan kerap menjadi sasaran hoaks karena kebutuhan ekonomi dan rasa keadilan. Disebutkan pula bahwa negara bekerja berdasarkan regulasi resmi, bukan klaim sepihak di media sosial. Video tersebut kemudian mengarahkan penonton agar tidak mudah percaya pada kabar “rapel cair” tanpa dasar hukum.
Namun di balik viralnya video tersebut, fakta resmi dari PT TASPEN justru menunjukkan kondisi yang berbeda. Pihak TASPEN menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan Pemerintah terkait kenaikan maupun pembayaran rapel pensiun.
TASPEN Kediri Tegaskan Posisi Resmi
PT TASPEN (Persero) melalui pernyataan resmi yang dirilis pada 17 November 2025 menegaskan bahwa belum terdapat keputusan Pemerintah mengenai penetapan, penyesuaian, atau kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI, purnawirawan Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya.
Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi tidak akurat yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. TASPEN menekankan bahwa seluruh kebijakan pensiun merupakan kewenangan Pemerintah dan akan diumumkan secara resmi melalui kanal nasional jika telah ditetapkan.
Rapel Pensiun Tidak Sama Rata
TASPEN juga menjelaskan bahwa besaran pensiun maupun rapelan—jika suatu saat ditetapkan—tidak pernah bersifat seragam. Perhitungan bergantung pada sejumlah faktor, antara lain golongan terakhir, masa kerja, status keluarga, serta regulasi yang berlaku. Dengan demikian, klaim bahwa semua pensiunan akan menerima nominal tertentu dipastikan tidak benar.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, hingga pertengahan Desember 2025 tidak ada keputusan baru terkait kenaikan pensiun maupun pembayaran rapelan untuk seluruh kategori penerima manfaat.
Imbauan Waspada Hoaks dan Prinsip 5T
Dalam klarifikasinya, TASPEN mengimbau para pensiunan agar lebih waspada terhadap informasi dari media sosial dan aplikasi percakapan. Informasi resmi hanya dapat diperoleh melalui kanal sah, seperti Call Center TASPEN 1500 919, media sosial resmi, dan situs www.taspen.co.id.
Sebagai bentuk komitmen pelayanan, TASPEN menegaskan penerapan prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi dasar untuk memastikan hak peserta terpenuhi secara akurat dan bertanggung jawab.
Dengan demikian, masyarakat diminta tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi Pemerintah, serta tidak terpengaruh kabar viral yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Editor : Axsha Zazhika