BLITAR – Isu rapel pensiun kembali viral setelah beredar video YouTube yang menyebut saldo rekening pensiunan tiba-tiba bertambah tanpa pemberitahuan. Video itu mengklaim pencairan rapel kenaikan gaji pensiun sedang berlangsung bertahap di seluruh Indonesia, menyasar pensiunan ASN, TNI, Polri, janda, duda, hingga ahli waris.
Dalam narasi video, rapel pensiun disebut sebagai hak finansial yang tertunda dan dipastikan tidak hangus. Disebutkan pula bahwa pencairan tidak dilakukan serentak karena perbedaan proses validasi data dan otentikasi, sehingga wajar jika sebagian pensiunan sudah menerima sementara lainnya masih menunggu.
Isu rapel pensiun ini memicu beragam reaksi. Sebagian pensiunan mengaku saldo bertambah, sementara lainnya merasa resah karena belum ada perubahan. Informasi yang beredar luas di media sosial dan grup percakapan itu pun memunculkan pertanyaan soal kepastian kebijakan pemerintah.
Klarifikasi Tegas TASPEN Kediri
Menanggapi ramainya isu tersebut, PT TASPEN (Persero) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan Pemerintah terkait kenaikan pensiun maupun pembayaran rapel pensiun. Penegasan itu disampaikan melalui pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025.
TASPEN menilai penting meluruskan informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Seluruh kebijakan mengenai penetapan, penyesuaian, atau kenaikan pensiun sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah dan akan diumumkan secara resmi apabila telah ditetapkan.
Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024
TASPEN menjelaskan, hingga pertengahan Desember 2025 tidak terdapat keputusan baru Pemerintah terkait:
- Kenaikan pensiun pokok PNS
- Pensiun purnawirawan TNI
- Pensiun purnawirawan Polri
- Berbagai tunjangan kehormatan dan perintis kemerdekaan
- Janda, warakawuri, atau duda penerima manfaat
Dengan demikian, informasi mengenai pencairan rapelan gaji pensiunan yang beredar saat ini dipastikan tidak benar.
Besaran Pensiun Tidak Sama
Terkait isu rapel, TASPEN juga menegaskan bahwa besaran pensiun maupun rapelan tidak bisa disamaratakan. Nilai pensiun sangat bergantung pada golongan, masa kerja, gaji pokok terakhir, serta aturan yang berlaku. Klaim bahwa seluruh pensiunan akan menerima nominal tertentu dinilai menyesatkan.
Prinsip 5T dan Imbauan Waspada Hoaks
Sebagai pelaksana kebijakan, TASPEN menegaskan komitmen pelayanan melalui prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi dasar dalam menjaga akurasi dan kepercayaan peserta.
TASPEN juga mengimbau pensiunan dan keluarga agar hanya mengakses informasi melalui kanal resmi, seperti Call Center 1500 919, media sosial resmi TASPEN, dan situs www.taspen.co.id. Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terpengaruh kabar viral tanpa dasar kebijakan resmi.
Editor : Axsha Zazhika