Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Isu Rapel Pensiun Jutaan Rupiah Disebut Cair Januari 2026 Viral, TASPEN Kediri Tegaskan Fakta: Belum Ada Keputusan Pemerintah

Axsha Zazhika • Minggu, 18 Januari 2026 | 11:00 WIB
Isu Rapel Pensiun Jutaan Rupiah Disebut Cair Januari 2026 Viral, TASPEN Kediri Tegaskan Fakta: Belum Ada Keputusan Pemerintah
Isu Rapel Pensiun Jutaan Rupiah Disebut Cair Januari 2026 Viral, TASPEN Kediri Tegaskan Fakta: Belum Ada Keputusan Pemerintah

BLITAR – Isu rapel pensiun kembali ramai diperbincangkan setelah sebuah video YouTube viral menyebut pencairan rapel dan kenaikan gaji pensiunan akan cair pada Januari 2026. Dalam narasi video tersebut, para pensiunan ASN, TNI, dan Polri digambarkan menanti saldo rekening bertambah hingga jutaan rupiah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang kian mahal.

Video itu menyentuh sisi emosional pensiunan dengan menggambarkan harapan membeli kebutuhan pokok, memperbaiki rumah, hingga memberi uang saku cucu. Namun, kenyataan yang digambarkan berujung kekecewaan karena saldo tidak berubah. Isu rapel pensiun kemudian menyebar luas melalui grup WhatsApp keluarga dan komunitas pensiunan, memunculkan spekulasi bahwa pemerintah sengaja mencairkan dana secara diam-diam.

Klarifikasi Resmi TASPEN Kediri

Menanggapi isu rapel pensiun yang viral tersebut, PT TASPEN (Persero) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan Pemerintah terkait kenaikan pensiun maupun pembayaran rapel pensiun. Penegasan ini disampaikan melalui pernyataan resmi TASPEN yang dirilis pada 17 November 2025.

TASPEN menekankan bahwa perusahaan tidak memiliki kewenangan menetapkan atau menaikkan gaji pensiun. Seluruh kebijakan pensiun sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah dan hanya dapat dilaksanakan apabila telah memiliki dasar hukum berupa peraturan resmi. Tanpa regulasi tersebut, pembayaran rapel tidak dapat dilakukan karena menyangkut pengelolaan keuangan negara yang diawasi ketat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Besaran Rapel Tidak Bisa Disamaratakan

Terkait klaim nominal rapel hingga jutaan rupiah, TASPEN menjelaskan bahwa besaran pensiun maupun rapelan tidak pernah bersifat flat. Nilainya bergantung pada sejumlah faktor, seperti golongan terakhir, masa kerja, pangkat, jabatan, serta status keluarga. Karena itu, klaim bahwa seluruh pensiunan akan menerima jumlah yang sama dipastikan tidak sesuai dengan sistem kepegawaian yang berlaku.

Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024

TASPEN menegaskan bahwa hingga pertengahan Desember 2025, dasar hukum pembayaran pensiun masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024. Sampai saat ini, belum ada keputusan baru Pemerintah terkait:

Selain itu, TASPEN memastikan bahwa pencairan gaji pensiun rutin Januari 2026 tetap berjalan normal, paling lambat hingga tanggal 20 Januari 2026, tanpa adanya komponen rapel tambahan.

Imbauan Waspada Informasi Viral

TASPEN mengimbau para pensiunan dan keluarga agar tidak mudah percaya pada informasi viral yang tidak bersumber dari kanal resmi. Informasi valid hanya dapat diperoleh melalui Call Center 1500 919, akun media sosial resmi TASPEN, serta situs www.taspen.co.id.

Dengan klarifikasi ini, TASPEN berharap masyarakat lebih bijak menyaring informasi dan tidak menggantungkan harapan pada kabar yang belum memiliki dasar kebijakan resmi dari Pemerintah.

Editor : Axsha Zazhika
#Taspen Kediri #Pensiunan ASN #rapel pensiun #Hoaks pensiunan