Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Narasi Haru soal Rapel Gaji Pensiunan Viral di YouTube, TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun

Axsha Zazhika • Senin, 19 Januari 2026 | 10:20 WIB
Narasi Haru soal Rapel Gaji Pensiunan Viral di YouTube, TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun
Narasi Haru soal Rapel Gaji Pensiunan Viral di YouTube, TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun

BLITAR – Isu rapel gaji pensiunan kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah sebuah video YouTube bernuansa emosional viral dan menyentuh perasaan para purnabakti. Video tersebut menggambarkan keresahan pensiunan yang berharap adanya tambahan penghasilan, menyusul pesan berantai yang menyebutkan rapel besar akan cair dalam waktu dekat.

Narasi dalam video itu menggambarkan pagi hari para pensiunan yang mengecek saldo rekening dengan harapan ada perubahan. Isu rapel gaji pensiunan dibingkai sebagai bentuk keadilan setelah puluhan tahun mengabdi, sekaligus dikaitkan dengan kabar yang beredar di grup WhatsApp dan media sosial. Situasi ini memicu harapan, namun juga menimbulkan kecemasan ketika kabar tersebut tidak terbukti.

Pada bagian lain, video juga menyebut PT Taspen sebagai pihak yang kerap disalahkan ketika pencairan tidak terjadi. Padahal, sebagaimana disampaikan dalam tayangan tersebut, Taspen digambarkan hanya sebagai pelaksana kebijakan, bukan penentu kebijakan keuangan negara.

Klarifikasi Resmi PT TASPEN Kediri

Menanggapi isu rapel gaji pensiunan yang terus beredar, PT TASPEN (Persero) Cabang Kediri kembali menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi Pemerintah terkait kenaikan maupun penyesuaian pensiun. Penegasan tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025.

TASPEN menyatakan, beredarnya informasi yang tidak akurat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di kalangan pensiunan PNS, purnawirawan TNI-Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya. Oleh karena itu, klarifikasi dianggap penting agar masyarakat tidak terpengaruh kabar yang belum memiliki dasar hukum.

TASPEN Hanya Pelaksana, Bukan Penentu

TASPEN menekankan bahwa seluruh kebijakan terkait kenaikan pensiun sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah. Perusahaan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan besaran pensiun, rapelan, maupun waktu pencairan tanpa dasar regulasi resmi.

Terkait isu rapelan, TASPEN menjelaskan bahwa besaran rapel, apabila suatu saat ditetapkan, akan bergantung pada golongan, masa kerja, dan ketentuan yang berlaku. Artinya, tidak semua pensiunan akan menerima nominal yang sama, apalagi otomatis mendapatkan jumlah maksimal seperti yang kerap diklaim dalam pesan berantai.

Dasar Hukum Masih Mengacu Aturan Lama

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang penetapan pensiun pokok PNS dan janda atau dudanya, hingga pertengahan Desember 2025 belum terdapat keputusan baru mengenai kenaikan pensiun maupun pembayaran rapelan. TASPEN juga memastikan belum ada instruksi resmi Pemerintah terkait pencairan rapel gaji pensiunan.

Sebagai penutup, TASPEN mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi, seperti call center 1500 919, media sosial resmi TASPEN, dan situs resmi perusahaan. Hingga ada pengumuman resmi Pemerintah, kabar terkait rapel gaji pensiunan dipastikan belum memiliki dasar hukum yang sah.

Editor : Axsha Zazhika
#Taspen Kediri #rapel gaji pensiunan #kenaikan pensiun #Hoaks pensiunan #aturan pensiun terbaru