Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Viral Klaim Rapel Gaji Pensiun Sudah Cair Bertahap, TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi Pemerintah

Ichaa Melinda Putri • Selasa, 20 Januari 2026 | 12:45 WIB
Viral Klaim Rapel Gaji Pensiun Sudah Cair Bertahap, TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi Pemerintah
Viral Klaim Rapel Gaji Pensiun Sudah Cair Bertahap, TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi Pemerintah

BLITAR KAWENTAR – Klaim pencairan rapel kenaikan gaji pensiun yang disebut-sebut sudah berlangsung bertahap di seluruh Indonesia kembali viral di media sosial dan YouTube. Dalam sejumlah konten, narasi yang disampaikan menyebut saldo rekening pensiunan tiba-tiba bertambah, rapel disebut sudah direalisasikan pemerintah, dan pencairan diklaim hanya tertunda karena faktor teknis seperti otentikasi data.

Narasi tersebut menyasar pensiunan ASN, TNI, Polri, termasuk janda, duda, dan ahli waris. Bahkan, disebutkan rapel merupakan hak yang pasti dibayarkan, tidak perlu pengajuan, dan hanya menunggu proses administrasi masing-masing rekening. Informasi ini memicu beragam reaksi di kalangan pensiunan, mulai dari rasa syukur hingga kecemasan bagi mereka yang belum menerima pencairan apa pun.

Klarifikasi Resmi TASPEN: Belum Ada Dasar Hukum Rapel

Di tengah derasnya isu tersebut, PT TASPEN (Persero) menegaskan kembali bahwa hingga kini belum ada keputusan resmi pemerintah terkait kenaikan pensiun maupun pembayaran rapelan gaji pensiunan. Penegasan ini telah disampaikan secara resmi pada 17 November 2025 dan masih berlaku hingga pertengahan Desember 2025.

TASPEN menekankan, seluruh kebijakan mengenai penetapan, penyesuaian, atau kenaikan pensiun pokok merupakan kewenangan pemerintah pusat. Tanpa adanya peraturan pemerintah atau regulasi resmi, maka tidak ada dasar hukum untuk pembayaran rapel pensiun ASN, purnawirawan TNI, dan Polri.

Tidak Ada Instruksi Pencairan Bertahap

TASPEN juga memastikan belum menerima instruksi resmi apa pun terkait pencairan rapel secara bertahap. Tidak ada surat edaran, keputusan menteri, maupun regulasi teknis yang mengatur mekanisme pembayaran rapelan seperti yang diklaim dalam konten viral.

Dengan demikian, narasi yang menyebut rapel sudah berjalan, tinggal menunggu otentikasi, atau hanya tertunda karena data administrasi dipastikan tidak benar. TASPEN mengingatkan bahwa informasi resmi selalu disampaikan melalui kanal resmi perusahaan dan pemerintah, bukan melalui pesan berantai atau konten personal di media sosial.

Nominal Rapel Tidak Bisa Diseragamkan

Terkait isu besaran rapel, TASPEN menegaskan bahwa apabila suatu saat pemerintah menetapkan kenaikan pensiun disertai rapelan, maka nilainya tidak akan sama untuk setiap pensiunan. Besaran rapel sangat bergantung pada golongan terakhir, masa kerja, serta ketentuan teknis yang diatur dalam regulasi resmi.

Informasi yang menyebut angka tertentu, apalagi disertai ajakan membandingkan nominal antar pensiunan, dinilai berpotensi menyesatkan dan memicu kesalahpahaman.

Imbauan Waspada Informasi dan Penipuan

TASPEN juga mengimbau pensiunan agar waspada terhadap informasi tidak resmi dan potensi penipuan. Pihaknya menegaskan tidak pernah meminta PIN ATM, kode OTP, maupun data pribadi melalui telepon atau pesan singkat.

Kesimpulannya, klaim rapel gaji pensiun sudah cair bertahap masih sebatas isu viral. Pensiunan ASN, TNI, dan Polri diminta tetap tenang, tidak mudah percaya kabar yang belum terverifikasi, serta menunggu pengumuman resmi pemerintah dan TASPEN.

Editor : Ichaa Melinda Putri
#Kenaikan Pendapatan #taspen #pensiun ASN #ASN TNI POLRI #rapel pensiun